Suara.com - KPK belum berhenti melakukan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Harun Masiku. Nama Hasto Kristiyanto juga muncul sebagai tersangka. Namun bagaimana hubungan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku ini sebenarnya? Apa kaitan Sekjen PDIP ini dengan kasus Harun Masiku?
Harun Masiku merupakan eks calon anggota legislatif PDIP. Ia sudah buron selama lima tahun. Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan yang menjabat sebagai Komisioner KPU.
Harun diduga menyuap Wahyu agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia. Harun menyiapkan dana sekitar Rp 850 juta agar lolos ke Senayan sebagai anggota legislatif periode 2019-2024.
Selain Wahyu, ada dua tersangka lain yang diperiksa yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri. Keduanya merupakan orang kepercayaan Wahyu. Pada Kamis, 2 Juli 2020, Bahri sudah dijebloskan ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ia divonis pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsidier empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Wahyu Setiawan mendapatkan pembebasan bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Hubungan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap yang sama dengan Harun Masiku. Sekjen PDIP ini diduga sama-sama memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, eks pejabat Komisioner KPU RI.
Surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Surat tersebut menyebut peran Hasto sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Keterkaitan hubungan mereka secara struktur tampak dari jabatannya di Partai PDIP. Harto adalah Sekjen dan Harun Masiku adalah kader. Terungkap bahwa Harun disetujui oleh rapat pleno PDIP untuk menggantikan posisi anggota DPR yang meninggal dunia. Akan tetapi, kesepakatan tersebut terbentur peraturan yang ditetapkan KPU.
KPU memutuskn perolehan suara Nazaruddin yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut dialihkan ke caleg PDIP lain yakni Riezky Aprilia. Oleh karena itu diduga ada upaya suap terhadap Komisioner KPU yang saat itu dijabat oleh Wahyu.
Belum jelas di mana posisi Harun sekarang, tetapi sejak awal penetapan sebagai tersangka, sudah ada kecurigaan bahwa Harun sengaja dilindungi dan diamankan pihak tertentu. Hasto awalnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.
Atas keputusan rapat pleno PDIP yang berlangsung pada Juli 2019 tersebut, Hasto selaku Sekjen PDIP meminta Donny Tri Istiqomah, pejabat penasihat hukum partai mengajukan surat permohonan ke KPU.
Respon KPU saat itu adalah tidak dapat mengakomodasi permohonan DPP PDIP karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah KPU menolak Saeful Bahri yang merupakan orang kepercayaan Wahyu dan sekaligus kader PDIP menghubungi eks anggota Bawaslu Agustiani Tio. Dari sinilah mereka bisa mengenal komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan menanggapi permintaan tersebut dengan meminta pemulus sebesar Rp 900 juta untuk meloloskan Harun Masiku. Permintaan itu akan diakomodir melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) di KPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional