Suara.com - KPK belum berhenti melakukan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Harun Masiku. Nama Hasto Kristiyanto juga muncul sebagai tersangka. Namun bagaimana hubungan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku ini sebenarnya? Apa kaitan Sekjen PDIP ini dengan kasus Harun Masiku?
Harun Masiku merupakan eks calon anggota legislatif PDIP. Ia sudah buron selama lima tahun. Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan yang menjabat sebagai Komisioner KPU.
Harun diduga menyuap Wahyu agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia. Harun menyiapkan dana sekitar Rp 850 juta agar lolos ke Senayan sebagai anggota legislatif periode 2019-2024.
Selain Wahyu, ada dua tersangka lain yang diperiksa yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri. Keduanya merupakan orang kepercayaan Wahyu. Pada Kamis, 2 Juli 2020, Bahri sudah dijebloskan ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ia divonis pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsidier empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Wahyu Setiawan mendapatkan pembebasan bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Hubungan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap yang sama dengan Harun Masiku. Sekjen PDIP ini diduga sama-sama memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, eks pejabat Komisioner KPU RI.
Surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Surat tersebut menyebut peran Hasto sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Keterkaitan hubungan mereka secara struktur tampak dari jabatannya di Partai PDIP. Harto adalah Sekjen dan Harun Masiku adalah kader. Terungkap bahwa Harun disetujui oleh rapat pleno PDIP untuk menggantikan posisi anggota DPR yang meninggal dunia. Akan tetapi, kesepakatan tersebut terbentur peraturan yang ditetapkan KPU.
KPU memutuskn perolehan suara Nazaruddin yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut dialihkan ke caleg PDIP lain yakni Riezky Aprilia. Oleh karena itu diduga ada upaya suap terhadap Komisioner KPU yang saat itu dijabat oleh Wahyu.
Belum jelas di mana posisi Harun sekarang, tetapi sejak awal penetapan sebagai tersangka, sudah ada kecurigaan bahwa Harun sengaja dilindungi dan diamankan pihak tertentu. Hasto awalnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.
Atas keputusan rapat pleno PDIP yang berlangsung pada Juli 2019 tersebut, Hasto selaku Sekjen PDIP meminta Donny Tri Istiqomah, pejabat penasihat hukum partai mengajukan surat permohonan ke KPU.
Respon KPU saat itu adalah tidak dapat mengakomodasi permohonan DPP PDIP karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah KPU menolak Saeful Bahri yang merupakan orang kepercayaan Wahyu dan sekaligus kader PDIP menghubungi eks anggota Bawaslu Agustiani Tio. Dari sinilah mereka bisa mengenal komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan menanggapi permintaan tersebut dengan meminta pemulus sebesar Rp 900 juta untuk meloloskan Harun Masiku. Permintaan itu akan diakomodir melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) di KPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon