Suara.com - Program diskon 50 persen token listrik PLN untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah resmi diberikan selama Januari hingga Februari 2025.
Meski menarik, pelanggan harus memahami bahwa ada batas maksimal beli token listrik dalam program ini sesuai kategori daya.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, dengan digitalisasi sistem layanan pelanggan, diskon ini secara otomatis diterapkan.
Pelanggan pascabayar akan menerima potongan saat membayar tagihan, sementara pelanggan prabayar mendapatkan diskon token listrik saat melakukan pembelian pada periode tersebut.
"Program ini berlaku otomatis tanpa registrasi, berkat digitalisasi sistem layanan pelanggan kami," jelas Darmawan dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Namun, pelanggan tidak dapat membeli token secara berlebihan karena terdapat batasan maksimal berdasarkan jumlah daya listrik. Diskon 50 persen token listrik PLN ini dibatasi hingga 720 jam nyala per bulan untuk setiap kategori daya.
Berikut rincian batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen per bulan:
- Tarif 450 VA: Maksimal 720 jam atau 324 kWh, diskon hingga Rp67 ribu.
- Tarif 900 VA: Maksimal 720 jam atau 648 kWh, diskon hingga Rp438 ribu.
- Tarif 1.300 VA: Maksimal 720 jam atau 936 kWh, diskon hingga Rp676 ribu.
- Tarif 2.200 VA: Maksimal 720 jam atau 1.584 kWh, diskon hingga Rp1,14 juta.
PLN berharap program ini membantu masyarakat dalam meringankan beban ekonomi, khususnya pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah. Program ini dirancang sebagai stimulus ekonomi dari pemerintah selama dua bulan ke depan.
Dengan adanya batas maksimal beli token listrik, pelanggan diimbau untuk menggunakan listrik secara bijak selama periode diskon.
Berita Terkait
-
Cuma Modal Ini, Tagihan Listrik PLN Diskon 50 Persen! Gaya Hidup Hijau Dapat Cuan
-
CEK FAKTA: PLN Bagi-bagi Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di HUT ke-80 RI, Waspada Phishing!
-
Cara Dapat Diskon Listrik dan Promo PLN Agustus 2025, Ada Potongan 50 Persen!
-
Cara Mudah Dapat Diskon 50% Listrik PLN Spesial HUT RI, Catat Syaratnya!
-
CEK FAKTA: Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Lewat Tautan Pendaftaran
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
-
Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya
-
Pegiat Media Sosial Sindir Mundurnya Rahayu Saraswati: Gantiin Dito di Kemenpora?
-
Pramono Anung: Banyak Anak Muda Jakarta Takut Nikah karena Harga Rumah Tak Terjangkau
-
Permintaan Terakhir Rahayu Saraswati Setelah Menyatakan Mundur dari DPR
-
Turki Peringatkan Hamas Soal Serangan Israel di Doha
-
Bandingkan Indonesia dengan Nepal, Jhon Sitorus Sindir Pejabat yang Ogah Mundur
-
Disindir DPR 'Boleh Koboy Asal Berisi', Menkeu Purbaya Sardewa Langsung Tunduk
-
Banjir Landa Bali dan NTT, Prabowo Perintahkan BNPB Bertindak Cepat
-
Gerak Cepat, Fraksi Gerindra DPR Nonaktifkan Rahayu Saraswati