Suara.com - Program diskon 50 persen token listrik PLN untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah resmi diberikan selama Januari hingga Februari 2025.
Meski menarik, pelanggan harus memahami bahwa ada batas maksimal beli token listrik dalam program ini sesuai kategori daya.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, dengan digitalisasi sistem layanan pelanggan, diskon ini secara otomatis diterapkan.
Pelanggan pascabayar akan menerima potongan saat membayar tagihan, sementara pelanggan prabayar mendapatkan diskon token listrik saat melakukan pembelian pada periode tersebut.
"Program ini berlaku otomatis tanpa registrasi, berkat digitalisasi sistem layanan pelanggan kami," jelas Darmawan dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Namun, pelanggan tidak dapat membeli token secara berlebihan karena terdapat batasan maksimal berdasarkan jumlah daya listrik. Diskon 50 persen token listrik PLN ini dibatasi hingga 720 jam nyala per bulan untuk setiap kategori daya.
Berikut rincian batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen per bulan:
- Tarif 450 VA: Maksimal 720 jam atau 324 kWh, diskon hingga Rp67 ribu.
- Tarif 900 VA: Maksimal 720 jam atau 648 kWh, diskon hingga Rp438 ribu.
- Tarif 1.300 VA: Maksimal 720 jam atau 936 kWh, diskon hingga Rp676 ribu.
- Tarif 2.200 VA: Maksimal 720 jam atau 1.584 kWh, diskon hingga Rp1,14 juta.
PLN berharap program ini membantu masyarakat dalam meringankan beban ekonomi, khususnya pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah. Program ini dirancang sebagai stimulus ekonomi dari pemerintah selama dua bulan ke depan.
Dengan adanya batas maksimal beli token listrik, pelanggan diimbau untuk menggunakan listrik secara bijak selama periode diskon.
Berita Terkait
-
Cuma Modal Ini, Tagihan Listrik PLN Diskon 50 Persen! Gaya Hidup Hijau Dapat Cuan
-
CEK FAKTA: PLN Bagi-bagi Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di HUT ke-80 RI, Waspada Phishing!
-
Cara Dapat Diskon Listrik dan Promo PLN Agustus 2025, Ada Potongan 50 Persen!
-
Cara Mudah Dapat Diskon 50% Listrik PLN Spesial HUT RI, Catat Syaratnya!
-
CEK FAKTA: Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Lewat Tautan Pendaftaran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana