Suara.com - Pengacara Thomy Faisal Sitorus Pane membeberkan hasil ekshumasi mendiang calon pramugari Ade Nurul Fadilah (19) yang tewas tidak wajar di Asahan, Sumatera Utara. Ekshumasi tersebut sebelumnya berlangsung pada November 2024 lalu.
Menurutnya, hasil ekshumasi yang disampaikan oleh dokter forensik menyatakan bahwa tidak ada kekerasan secara tumpul dan tidak terdapat bahan berbahaya yang mengancam hilangnya nyawa.
"Memang tidak ada, jadi tulang, tengkorak aman bersih, dari lambung clear, dalam artian tidak ada racun," ucap Faisal yang seperti dikutip dari kanal Youtube Bambang Widjojanto, Kamis (26/12/2024).
Faisal menjelaskan terdapat area hitam yang dilihat dari sisa kulit jenazah, area hitam tersebut dianggap semacam luka memar yang belum hilang dari tubuh.
"Nah menurut beliau (dokter forensik), memar itu dia bilang 'memang kami autopsi tidak memastikan kematian karena apa, tapi titik yang ada di situ bisa sebabkan kematian'," jelas Faisal sambil mengulang perkataan dokter forensik.
Setelah mengetahui hal tersebut, Faisal mengaku ada yang janggal dengan kematian ADF karena kemunculan titik luka memar yang tersisa di kulit jenazah.
"Yang jadi pertanyaan, ini munculnya kapan, titik yang tadi, siapa yang membuat, karena kalau memarnya dia di belakang punggung wajar lebam mayat, nah ini kenapa di depan," ucapnya.
Terakhir, Faisal juga mengungkapkan terdapat luka lebam di leher calon pramugari tersebut yang diindikasikan sebagai bentuk kekerasan, dan diduga dilakukan dengan cara mencekik korban.
"Ya, itu benar ada lebam di leher, yang diduga, itu masih dugaan karena dicekik," pungkasnya.
Baca Juga: Misteri Kematian Calon Pramugari di Asrama, Luka Lebam Sampai Surat Kematian yang Aneh Jadi Sorotan
Seperti diberitakan, Ade Nurul Fadilah sebelumnya ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di dalam kamar asramanya pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu Ade tengah mengikuti pendidikan pramugari di Sumatera Flight Education Center.
(Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Citra Scholastika Ungkap Respons Maskapai Buntut Kejadian di Toilet Pesawat: Minta Maafnya Template
-
Pintu Toliet Pesawat yang Sedang Dipakainya Dibuka Paksa, Citra Scholastika Akui Trauma Sampai Sekarang
-
Proyek Triliunan Rupiah, Waskita Karya Malah Nunggak Bayar Sewa Motor UMKM
-
Misteri Kematian Calon Pramugari di Asrama, Luka Lebam Sampai Surat Kematian yang Aneh Jadi Sorotan
-
Jerat Hasto Tersangka, KPK Ditantang Bongkar Kasus Blok Medan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan