Suara.com - Reforma agraria era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi dinilai mandek. Konflik agraria justru meningkat tajam di 2024 dan kebijakan yang lebih berpihak pada korporasi dibanding petani.
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, menyatakan bahwa pemerintahan Jokowi pada periode terakhirnya seolah-olah mengkhianati komitmen awal untuk melaksanakan reforma agraria.
Dalam catatan akhir tahun SPI, alih-alih redistribusi tanah, pemerintah hanya mengeluarkan sertifikasi tanah yang sudah dikuasai petani. Hal ini, menurut SPI, tidak menyentuh akar permasalahan ketimpangan penguasaan lahan.
Salah satu konflik yang menimpa warga adalah penggusuran lahan seluas 600 hektar di Nagari Kapa, Sumatera Barat oleh PT Permata Hijau, anak perusahaan Wilmar Group.
Penggusuran, perusakan, hingga penangkapan yang terjadi dilakukan secara paksa tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
SPI mengungkapkan bahwa dari 200 kasus konflik agraria yang diajukan di tahun 2024, hanya 5 kasus yang berhasil dalam tuntutan reforma agraria yang pernah dijanjikan oleh pemerintah untuk kedaulatan petani.
Kondisi ini kata dia, menunjukkan lambannya upaya penyelesaian konflik agraria di tingkat pemerintah, yang justru semakin memihak korporasi besar.
“Konflik-konflik tidak ada penyelesaian dan jumlahnya semakin meningkat. Ada sekitar 200 kasus yang diajukan SPI, tapi baru 5 yang diselesaikan. Ini perampasan dari rakyat,” ujar Henry dalam konferensi pers Jumat (27/12/2024).
Selain lambannya penyelesaian, SPI menyoroti konflik agraria yang justru semakin meningkat akibat Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Bermula dari Galeri Nasional Digembok, Ini 7 Fakta Kontroversi Pameran Yos Suprapto Batal Digelar
SPI juga mencatat perusahaan-perusahaan yang sebelumnya tidak punya Hak Guna Usaha (HGU), justru mendapat kemudahan perizinan.
“Hak pengelolaan tanah bukannya dikasih ke petani malah ke perusahaan swasta,” kata dia.
Henry menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja memperparah situasi dengan mendorong liberalisasi di sektor agraria dan pangan. Pemerintah lebih memilih memberi jalan bagi perusahaan besar dibanding melindungi petani kecil.
Meningkatnya impor pangan yang dilakukan pemerintah juga semakin merugikan petani, salah satunya impor beras yang tercatat realisasi impor Januari-Mei sebanyak 2,755 juta ton, dan Juni-Desember 1,596 ton.
Impor beras ini dilakukan sebagai dalih pemerintah karena rendahnya produksi padi. Padahal, lahan-lahan petani untuk menanam padi semakin menyusut.
“Tanah untuk ditanam tidak ada. Petani didorong untuk nanam padi yang terus menyusut lahannya,” katanya.
Berita Terkait
-
Video Lawas Fadli Zon Kritik Jokowi Viral Lagi, Netizen: Sekarang Kang Bredel Seni
-
Potret Kiky Saputri Buka Kafe di Solo, Jokowi Sekeluarga Hadir saat Soft Opening
-
Bermula dari Galeri Nasional Digembok, Ini 7 Fakta Kontroversi Pameran Yos Suprapto Batal Digelar
-
Wajah Anak Kaesang dan Erina Gudono Akhirnya Terungkap Secara Tak Sengaja, Lebih Mirip Siapa?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder