Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, mengkritisi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang memanggil Anggota DPR RI fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Pemanggilan itu usai adanya laporan karena Rieke dianggap memprovokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen.
Menurut Deddy apa yang dilakukan MKD akan berdampak kepada daya kritis Anggota DPR dan berpotensi membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada lembaga DPR.
"Menurut saya apa yang dilakukan MKD akan berdampak kepada daya kritis Anggota DPR dan berpotensi membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada lembaga DPR," kata Deddy dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).
Ia menhatakan, DPR adalah lembaga yang menjalankan fungsi check and balances terhadap pengelolaan kekuasaan pemerintahan. Fungsi pengawasan itu dijalankan dan dimanifestasikan oleh Anggota DPR.
"Yang harusnya dipermasalahkan adalah kalau Anggota DPR itu abai, kebal terhadap tugas dan aspirasi masyarakat. Yang harusnya diperiksa MKD itu menurut saya adalah Anggota DPR yang tidak pernah berbicara baik di ruang sidang maupun kepada publik melalui media mainstream maupun media sosial," katanya.
"Parlemen itu asal katanya "parle", artinya "berbicara". Kalau Anggota DPR tidak bersuara, untuk apa rakyat membayar gajinya yang berasal dari APBN itu?," sambungnya.
Ia mengatakan, seharusnya MKD itu dibuat untuk melindungi kebebasan Anggota DPR berbicara, bukan untuk mengekang atau menghukum.
"Sangat berbahaya bagi DPR jika MKD dipakai sebagai sarana untuk menggunting lidah para anggotanya. Ketika setiap sikap kritis anggota dewan diframing sebagai kejahatan lewat "pengaduan masyarakat", maka lembaga DPR berpotensi sekedar menjadi stempel bagi kekuasaan. Sesuatu yang tentu bertentangan dengan alasan DPR membuat lembaga yang namanya MKD," pungkasnya.
Rieke Dapat Surat MKD
Baca Juga: Drama Suap PAW DPR: PDIP Siapkan Strategi Hukum Bela Hasto
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal pemanggilannya terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Rieke sebelumnya diadukan terkait dugaan pelanggaran etik karena dianggap memprovokasi menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Surat dari MKD itu teregister dengan Nomor: 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024.
Dalam surat yang diterima Rieke, panggilan sidang MKD berdasarkan aduan yang masuk dari Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024.
Rieke diadukan lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik atas pernyataan yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke MKD Gegara PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Siap Minta Maaf ke Orang Tua Pengadu
-
Dipanggil MKD Gegara Tolak PPN 12 Persen, Rieke 'Oneng' Absen: Sedang Jalankan Tugas Negara
-
Guntur Romli Sebut Hasto Akan Bongkar Video Rahasia Petinggi Negara Terlibat Korupsi
-
Drama Suap PAW DPR: PDIP Siapkan Strategi Hukum Bela Hasto
-
Kasus Hasto Kristianto Disebut Lawan Jokowi, Rocky Gerung : Siap-siap Drama Turki Panjang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?