Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan pihaknya telah memutus 158 perkara pengujian undang-undang sepanjang 2024.
Hal tersebut disampaikan Suahrtoyo dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Mahkamah Konstitusi Tahun 2025
“Jumlah putusan pengujian undang-undang di tahun 2024 lalu merupakan yang terbanyak dalam setahun apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
Awalnya, Suhartoyo menjelaskan ada 240 perkara yang ditangani MK. Perkara tersebut terdiri dari 51 perkara yang diregistrasi pada 2023 dan 189 perkara yang diresgistrasi 2024.
Dari 240 perkara tersebut, 158 perkara telah diputus yang terdiri dari 49 perkara diregistrasi pada 2023 dan 109 perkara yang diregistrasi tahun 2024.
Kemudian, lanjut Suhartoyo, dari 158 putusan tersebut, 18 perkara dikabulkan, 77 perkara ditolak, 31 perkara tidak dapat diterima, 22 perkara ditarik kembali oleh pemohon, 8 perkara dinyatakan gugur, dan 2 perkara dinyatakan bukan merupakan kewenangan mahkamah.
Adapun jumlah undang-undang yang diuji pada 2024 sebanyak 88. Suhartoyo mengungkapkan undang-undang yang paling banyak diuji sepanjang 2024 oleh MK ialah UU Pilkada dan UU Pemilu.
“Dari sebanyak 88 undang-undang yang diajukan, undang-undang yang paling sering dimohonkan pengujiannya sepanjang 2024 adalah undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pmilihan gubernur, bupati, dan walikota atau uu pilkada dengan frekuensi uji sebanyak 35 kali,” tutur Suhartoyo.
“Kemudianm diikuti dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum yaitu diuji sebanyak 21 kali,” tandas dia.
Baca Juga: Padahal Menang di PTUN, Anwar Usman Malah Cabut Gugatan soal Ketua MK Suhartoyo, Kenapa?
Berita Terkait
-
Daftar 5 Putusan MK Paling Populer Sepanjang 2024, Soroti Isu Strategis Pemilu dan Pilkada!
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Padahal Menang di PTUN, Anwar Usman Malah Cabut Gugatan soal Ketua MK Suhartoyo, Kenapa?
-
MK Korsel Tentukan Nasib Presiden Yoon, Akankah Dicopot?
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit