Suara.com - Seorang pria berusia 43 tahun dari Karnataka telah dijatuhi hukuman mati atas kejahatan mengerikan membunuh tiga anaknya ke sumur dan mencoba membunuh istrinya.
Sebagaimana dilaporkan oleh Indian Express, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2022 di desa Thalipady dekat Mangaluru, yang mengejutkan warga setempat.
Pengadilan Distrik dan Sesi Ketiga di Mangaluru, yang dipimpin oleh Hakim Sandhya S, menjatuhkan hukuman mati kepada Hitesh Shettigar alias Hithesh Kumar, pada hari Selasa (31/12/2024).
Shettigar dinyatakan bersalah telah mendorong tiga anaknya—Rashmitha (4), Uday Kumar (11), dan Dakshith alias Daksh (4)—ke dalam sumur terbuka pada 23 Juni 2022. Dia juga mencoba mendorong istrinya, Lakshmi, ke dalam sumur yang sama, namun dia selamat.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa Shettigar berhenti bekerja setelah pandemi COVID-19, yang menyebabkan keluarganya mengalami kesulitan keuangan.
Lakshmi, yang bekerja sebagai penggulung beedi dan di sebuah hotel lokal, menjadi tulang punggung keluarga. Meskipun demikian, Shettigar diduga menolak untuk berkontribusi secara finansial atau mencari pekerjaan tetap.
Pada hari kejadian, Lakshmi pulang dari bekerja dan mendapati anak-anaknya hilang. Shettigar berpura-pura khawatir dan ikut mencari, padahal anak-anak tersebut sudah tenggelam di sumur.
Menurut laporan, anak-anak itu berpegangan pada pompa submersible sebelum akhirnya tenggelam. Ketika Lakshmi menyadari apa yang terjadi, Shettigar mendorongnya ke dalam sumur. Namun, teriakannya menarik perhatian seorang tetangga, Mohammed Nasrathullah, yang segera menolongnya.
Polisi Mulki, yang dipimpin oleh Inspektur Kusumadhar, menyelidiki kasus ini dengan kesaksian dari 32 saksi, termasuk tetangga dan anggota keluarga.
Baca Juga: Keajaiban di Jalan Rusak: Mayat yang Dibawa Ambulans Hidup Lagi? Kok Bisa?
Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Shettigar di bawah Pasal 302 KUHP India (IPC) atas pembunuhan, dan hukuman 10 tahun penjara di bawah Pasal 307 atas percobaan pembunuhan.
Selain itu, pengadilan juga mengenakan denda sebesar 10.000 atau sekitar Rp1.890.816 dan memerintahkan Otoritas Layanan Hukum Distrik untuk memberikan bantuan keuangan kepada Lakshmi, mengakui dampak buruk yang dialaminya.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Jalan Rusak: Mayat yang Dibawa Ambulans Hidup Lagi? Kok Bisa?
-
Meninggal Dunia, Sosok Ayah Dalam Kenangan Jessica Iskandar
-
Miris! Sumur Bor Tak Tertutup Renggut Nyawa Balita di India
-
Kisah Pilu Ayah Jedar Sebelum Meninggal: Papa Sedih Sakit Begini, Mending Mati Aja
-
Haru, Alasan Ayah Jessica Iskandar Ingin Dikremasi: Tak Mau Repotkan Keluarga
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter