- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
- BPJS Kesehatan kepesertaan aktif.
Setelah semua berkas disiapkan, kemudian lakukan pengunggahan dokumen dengan cara berikut ini:
- Unduh aplikasi Super Apps Presisi.
- Lakukan registrasi akun.
- Pilih menu "SKCK", lalu klik "Ajukan SKCK".
- Unduh persyaratan untuk pembuatan SKCK.
- Isi formulir pendaftaran SKCK online secara lengkap dan benar.
- Lakukan pembayaran untuk pembuatan SKCK.
- Cetak tanda bukti berupa barcode untuk mengambil SKCK dalam bentuk fisik.
- Datang ke loket pelayanan SKCK di Polda/Polres/Polsek dengan membawa barcode serta persyaratan dokumen untuk pengambilan SKCK fisik.
Berdasarkan jadwal resmi BKN, pengisian DRH PPPK 2024 dilakukan untuk tahap pertama pada Januari 2025.
Berita Terkait
-
Rundown dan Jadwal Ujian CAT PPPK BGN 2025 18-29 Desember 2025
-
Gaji PPPK Tidak Utuh? Cek Fakta dan Aturan Resminya
-
Revisi UU ASN 2023: Kontrak PPPK Diperpanjang Berdasarkan Faktor Apa Saja?
-
Lowongan PPPK Badan Gizi Nasional Dibuka! Ada 32.000 Formasi, Cek Gaji dan Syarat Lengkapnya
-
Terpopuler: Gaji PPPK Sekolah Rakyat, Pilihan Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel