Suara.com - Partai Buruh menyoroti soal pemilih Pemilu yang harus mencoblos berdasarkan alamat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini dinilai membuat banyak orang yang tak bisa menggunakan hak suaranya dan akhirnya menjadi golput.
Sekjen Partai Buruh, Ferry Nur Salim mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah pernah menggugat soal ketentuan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski belum berhasil. Ia kini kembali berencana melakukan langkah serupa setelah MK menghapus presidential thershold.
"Selain parliamentary thershold, presidential thershold, ada juga yang pernah digugat oleh Partai Buruh, itu terkait pemilih berdasarkan alamat KTP. Nah ini salah satu pasal yang membuat kenapa 25 persen atau 30 persen dari total pemilih akhirnya tidak bisa menggunakan hak suaranya," ujar Ferry kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).
Ketentuan ini, kata Ferry, sangat merugikan partai buruh. Sebab, para banyak pemilih partai lambang padi ini yang merupakan perantau dan tak memiliki alamat KTP sesuai tempat kerjanya.
"Partai Buruh adalah salah satu partai yang paling dirugikan dengan aturan tersebut. Karena buruh-buruh yang bekerja di kawasan industri kebanyakan mereka KTP-nya masih di kampung," jelasnya.
"Mahasiswa-mahasiswa yang berkuliah, yang sebenarnya punya hak pilih, tapi mereka KTP-nya masih di kampung. Sehingga pada saat pencoblosan, mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya untuk memilih," ungkapnya.
Ia pun mendorong agar Pemilu dilaksanakan dengan sistem digital agar pemilih tak perlu lagi memilih berdasarkan alamat KTP. Sebab, meski ada kelonggaran memilih lewat KTP, masih saja tinggi angka golput.
"Sistem pemilu kita dengan kemajuan teknologi yang sudah maju sekarang ini, ini membuka ruang kekurangan pemilu kita," tuturnya.
"Sehingga e-voting bisa menjadi alternatif, bisa menjadi pilihan baru dalam sistem pemilu kita ke depan. Sehingga partai buruh tidak akan berhenti sampai di sini," tambahnya memungkasi.
Baca Juga: MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Fraksi Gerindra Bakal Patuh
Berita Terkait
-
MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Fraksi Gerindra Bakal Patuh
-
Masih Setia dengan Prabowo, PAN Belum Terpikir Saring Kader Sendiri jadi Capres
-
Muhaimin Iskandar Khawatirkan Banjir Capres Tak Realistis Pasca Putusan MK
-
Usai Ambang Batas Capres Dihapus, Partai Buruh Mau Gugat Parliamentary Threshold ke MK
-
Semua Senang atas Putusan MK, Cak Imin Singgung Trauma Kalah saat Ditanya Siap Nyalon Presiden
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba