Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keyakinannya bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. KPK menilai sikap tersebut akan mempercepat jalannya proses hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.
"Melihat dari beberapa pernyataan yang disampaikan oleh Hasto, kami optimistis beliau akan menjalani proses ini dengan baik. Ini tentu menjadi kabar positif bagi penyidik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (4/1).
Tessa berharap sikap Hasto dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang menghadapi proses hukum di KPK. Menurutnya, kerja sama dari para pihak terkait sangat diperlukan agar proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Hasto Kristiyanto sebelumnya telah menyatakan kesiapannya menghadapi kasus tersebut dengan tegar. "PDI Perjuangan adalah partai yang selalu menjunjung tinggi supremasi hukum," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (26/12/2024).
Ia menambahkan bahwa dirinya sejak awal sadar akan risiko yang dihadapi dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi. Hasto juga menyinggung penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis yang menurutnya harus dilawan oleh seluruh kader partai.
"Kami tidak akan pernah menyerah, meskipun dihadapkan pada proses intimidasi, baik secara formal maupun non-formal. Semua risiko terburuk sudah kami siapkan," ujarnya.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK melalui dua surat perintah penyidikan (sprindik) bertanggal 23 Desember 2024. Sprindik pertama dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 menyebutkan keterlibatan Hasto dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
Selain itu, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku, berdasarkan sprindik bernomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada awal Januari 2020 yang menyeret Wahyu Setiawan dan beberapa pihak lain. Harun Masiku, yang disebut sebagai aktor utama dalam pemberian suap kepada Wahyu Setiawan, hingga kini masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Baca Juga: Bantah Pihak Internal Bocorkan OTT Harun Masiku, KPK: Belum Menemukan Adanya Alat Bukti Pembocoran
Hingga saat ini, upaya KPK untuk menemukan Harun Masiku terus berlanjut, sementara proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini tetap berjalan.
Kasus ini menjadi salah satu ujian besar bagi KPK dalam menjalankan tugasnya di tengah sorotan publik dan tekanan politik. Sikap kooperatif Hasto Kristiyanto diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus serta menunjukkan komitmen PDI Perjuangan terhadap supremasi hukum.
KPK pun menegaskan akan tetap menjalankan proses hukum secara independen dan profesional tanpa intervensi pihak manapun.
"Kami akan memastikan semua pihak yang terlibat mendapat perlakuan hukum yang adil sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Tessa.
Berita Terkait
-
Bantah Pihak Internal Bocorkan OTT Harun Masiku, KPK: Belum Menemukan Adanya Alat Bukti Pembocoran
-
Drama Hukum Sahbirin Noor Yang Lolos dari Jerat Hukum, KPK Pastikan Kasusnya Masih Berjalan
-
Rocky Gerung: Jokowi Mustahil Diadili Saat Berkuasa, Peluang Usut Kasus Korupsi Setelah Lengser
-
Ronny Sompie Bongkar Perjalanan Harun Masiku: Cuma Sehari di Luar Negeri!
-
Usut Kasus PT Pembangunan Perumahan, KPK Amankan Rp 62 Miliar dari Deposito dan Brankas
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama