Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keyakinannya bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. KPK menilai sikap tersebut akan mempercepat jalannya proses hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.
"Melihat dari beberapa pernyataan yang disampaikan oleh Hasto, kami optimistis beliau akan menjalani proses ini dengan baik. Ini tentu menjadi kabar positif bagi penyidik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (4/1).
Tessa berharap sikap Hasto dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang menghadapi proses hukum di KPK. Menurutnya, kerja sama dari para pihak terkait sangat diperlukan agar proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Hasto Kristiyanto sebelumnya telah menyatakan kesiapannya menghadapi kasus tersebut dengan tegar. "PDI Perjuangan adalah partai yang selalu menjunjung tinggi supremasi hukum," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (26/12/2024).
Ia menambahkan bahwa dirinya sejak awal sadar akan risiko yang dihadapi dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi. Hasto juga menyinggung penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis yang menurutnya harus dilawan oleh seluruh kader partai.
"Kami tidak akan pernah menyerah, meskipun dihadapkan pada proses intimidasi, baik secara formal maupun non-formal. Semua risiko terburuk sudah kami siapkan," ujarnya.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK melalui dua surat perintah penyidikan (sprindik) bertanggal 23 Desember 2024. Sprindik pertama dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 menyebutkan keterlibatan Hasto dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
Selain itu, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku, berdasarkan sprindik bernomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada awal Januari 2020 yang menyeret Wahyu Setiawan dan beberapa pihak lain. Harun Masiku, yang disebut sebagai aktor utama dalam pemberian suap kepada Wahyu Setiawan, hingga kini masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Baca Juga: Bantah Pihak Internal Bocorkan OTT Harun Masiku, KPK: Belum Menemukan Adanya Alat Bukti Pembocoran
Hingga saat ini, upaya KPK untuk menemukan Harun Masiku terus berlanjut, sementara proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini tetap berjalan.
Kasus ini menjadi salah satu ujian besar bagi KPK dalam menjalankan tugasnya di tengah sorotan publik dan tekanan politik. Sikap kooperatif Hasto Kristiyanto diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus serta menunjukkan komitmen PDI Perjuangan terhadap supremasi hukum.
KPK pun menegaskan akan tetap menjalankan proses hukum secara independen dan profesional tanpa intervensi pihak manapun.
"Kami akan memastikan semua pihak yang terlibat mendapat perlakuan hukum yang adil sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Tessa.
Berita Terkait
-
Bantah Pihak Internal Bocorkan OTT Harun Masiku, KPK: Belum Menemukan Adanya Alat Bukti Pembocoran
-
Drama Hukum Sahbirin Noor Yang Lolos dari Jerat Hukum, KPK Pastikan Kasusnya Masih Berjalan
-
Rocky Gerung: Jokowi Mustahil Diadili Saat Berkuasa, Peluang Usut Kasus Korupsi Setelah Lengser
-
Ronny Sompie Bongkar Perjalanan Harun Masiku: Cuma Sehari di Luar Negeri!
-
Usut Kasus PT Pembangunan Perumahan, KPK Amankan Rp 62 Miliar dari Deposito dan Brankas
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita