Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keyakinannya bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. KPK menilai sikap tersebut akan mempercepat jalannya proses hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.
"Melihat dari beberapa pernyataan yang disampaikan oleh Hasto, kami optimistis beliau akan menjalani proses ini dengan baik. Ini tentu menjadi kabar positif bagi penyidik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (4/1).
Tessa berharap sikap Hasto dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang menghadapi proses hukum di KPK. Menurutnya, kerja sama dari para pihak terkait sangat diperlukan agar proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Hasto Kristiyanto sebelumnya telah menyatakan kesiapannya menghadapi kasus tersebut dengan tegar. "PDI Perjuangan adalah partai yang selalu menjunjung tinggi supremasi hukum," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (26/12/2024).
Ia menambahkan bahwa dirinya sejak awal sadar akan risiko yang dihadapi dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi. Hasto juga menyinggung penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis yang menurutnya harus dilawan oleh seluruh kader partai.
"Kami tidak akan pernah menyerah, meskipun dihadapkan pada proses intimidasi, baik secara formal maupun non-formal. Semua risiko terburuk sudah kami siapkan," ujarnya.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK melalui dua surat perintah penyidikan (sprindik) bertanggal 23 Desember 2024. Sprindik pertama dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 menyebutkan keterlibatan Hasto dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
Selain itu, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku, berdasarkan sprindik bernomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada awal Januari 2020 yang menyeret Wahyu Setiawan dan beberapa pihak lain. Harun Masiku, yang disebut sebagai aktor utama dalam pemberian suap kepada Wahyu Setiawan, hingga kini masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Baca Juga: Bantah Pihak Internal Bocorkan OTT Harun Masiku, KPK: Belum Menemukan Adanya Alat Bukti Pembocoran
Hingga saat ini, upaya KPK untuk menemukan Harun Masiku terus berlanjut, sementara proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini tetap berjalan.
Kasus ini menjadi salah satu ujian besar bagi KPK dalam menjalankan tugasnya di tengah sorotan publik dan tekanan politik. Sikap kooperatif Hasto Kristiyanto diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus serta menunjukkan komitmen PDI Perjuangan terhadap supremasi hukum.
KPK pun menegaskan akan tetap menjalankan proses hukum secara independen dan profesional tanpa intervensi pihak manapun.
"Kami akan memastikan semua pihak yang terlibat mendapat perlakuan hukum yang adil sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Tessa.
Berita Terkait
-
Bantah Pihak Internal Bocorkan OTT Harun Masiku, KPK: Belum Menemukan Adanya Alat Bukti Pembocoran
-
Drama Hukum Sahbirin Noor Yang Lolos dari Jerat Hukum, KPK Pastikan Kasusnya Masih Berjalan
-
Rocky Gerung: Jokowi Mustahil Diadili Saat Berkuasa, Peluang Usut Kasus Korupsi Setelah Lengser
-
Ronny Sompie Bongkar Perjalanan Harun Masiku: Cuma Sehari di Luar Negeri!
-
Usut Kasus PT Pembangunan Perumahan, KPK Amankan Rp 62 Miliar dari Deposito dan Brankas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing