Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keyakinannya bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. KPK menilai sikap tersebut akan mempercepat jalannya proses hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.
"Melihat dari beberapa pernyataan yang disampaikan oleh Hasto, kami optimistis beliau akan menjalani proses ini dengan baik. Ini tentu menjadi kabar positif bagi penyidik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (4/1).
Tessa berharap sikap Hasto dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang menghadapi proses hukum di KPK. Menurutnya, kerja sama dari para pihak terkait sangat diperlukan agar proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Hasto Kristiyanto sebelumnya telah menyatakan kesiapannya menghadapi kasus tersebut dengan tegar. "PDI Perjuangan adalah partai yang selalu menjunjung tinggi supremasi hukum," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (26/12/2024).
Ia menambahkan bahwa dirinya sejak awal sadar akan risiko yang dihadapi dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi. Hasto juga menyinggung penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis yang menurutnya harus dilawan oleh seluruh kader partai.
"Kami tidak akan pernah menyerah, meskipun dihadapkan pada proses intimidasi, baik secara formal maupun non-formal. Semua risiko terburuk sudah kami siapkan," ujarnya.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK melalui dua surat perintah penyidikan (sprindik) bertanggal 23 Desember 2024. Sprindik pertama dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 menyebutkan keterlibatan Hasto dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
Selain itu, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku, berdasarkan sprindik bernomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada awal Januari 2020 yang menyeret Wahyu Setiawan dan beberapa pihak lain. Harun Masiku, yang disebut sebagai aktor utama dalam pemberian suap kepada Wahyu Setiawan, hingga kini masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Baca Juga: Bantah Pihak Internal Bocorkan OTT Harun Masiku, KPK: Belum Menemukan Adanya Alat Bukti Pembocoran
Hingga saat ini, upaya KPK untuk menemukan Harun Masiku terus berlanjut, sementara proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini tetap berjalan.
Kasus ini menjadi salah satu ujian besar bagi KPK dalam menjalankan tugasnya di tengah sorotan publik dan tekanan politik. Sikap kooperatif Hasto Kristiyanto diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus serta menunjukkan komitmen PDI Perjuangan terhadap supremasi hukum.
KPK pun menegaskan akan tetap menjalankan proses hukum secara independen dan profesional tanpa intervensi pihak manapun.
"Kami akan memastikan semua pihak yang terlibat mendapat perlakuan hukum yang adil sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Tessa.
Berita Terkait
-
Bantah Pihak Internal Bocorkan OTT Harun Masiku, KPK: Belum Menemukan Adanya Alat Bukti Pembocoran
-
Drama Hukum Sahbirin Noor Yang Lolos dari Jerat Hukum, KPK Pastikan Kasusnya Masih Berjalan
-
Rocky Gerung: Jokowi Mustahil Diadili Saat Berkuasa, Peluang Usut Kasus Korupsi Setelah Lengser
-
Ronny Sompie Bongkar Perjalanan Harun Masiku: Cuma Sehari di Luar Negeri!
-
Usut Kasus PT Pembangunan Perumahan, KPK Amankan Rp 62 Miliar dari Deposito dan Brankas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab