Suara.com - Pernyataan Joko Widodo yang memertanyakan namanya masuk dalam nominasi tokoh korupsi dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) dinilai sebagai peluang agar bisa diadili di kemudian hari.
Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan bahwa tidak mungkin bila mengadili Jokowi apabila sedang berkuasa.
"Jadi, tidak mungkin ketika Jokowi memerintah lalu ada putusan pengadilan menuduh Jokowi korupsi, itu konyol cara berpikirnya," katanya melalui akun YouTube-nya, Sabtu (4/1/2025).
Ia kemudian mengemukakan hal tersebut dengan mengingat kembali pelaporan oleh Ubedillah Badrun yang tidak pernah diproses KPK.
"Ketika beliau sudah lengser, maka ada kesempatan untuk mengingat kembali laporan dari Ubedillah Badrun. Ubed melaporkan kasus gratifikasi, kasus pencucian uang yang tidak pernah diproses di KPK itu,” tambah dia.
Rocky lantas menyinggung pernyataan Jokowi yang pernah menyebut bahwa pemerintah tidak pernah melakukan ekspor nikel ke China dalam bentuk barang mentah.
“China bilang ada itu 5 juta ton justru, itu kan semacan manipulasi dan itu yang kita sebut sebagai korupsi,” ujar Rocky.
Hal lain yang disinggung Rocky ialah dugaan pengaturan konstitusi yang dilakukan Jokowi melalui Mahkamah Konstitusi untuk meloloskan putranya, Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
“Semua yang kita maksud dengan korupsi, itu didokumentasikan dengan baik di dalam laporan laporan LSM Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Jokowi Dinominasi Tokoh Terkorup Dunia, KPK Didesak Bertindak
Menurutnya, OCCRP memang melakukan survei dan menerima opini publik sebagai landasan untuk menempatkan Jokowi dalam deretan tokoh paling korup di dunia.
“Itu artinya, publik punya ingatan tentang korupsinya Jokowi lalu dibaca oleh sistem internasional, jadi memang begitu mekanismenya. Itu menakutkan para jongos Jokowi bahwa suatu saat mereka nggak bisa kendalikan opini publik kan,” tutur Rocky.
“Jadi, bukti bahwa Jokowi korupsi ya itu yang dilaporkan oleh OCCRP. dari mana OCCRP dapat data itu? Ya dari data pembicaraan publik yang tidak mungkin disidangkan di Indonesia,” katanya.
Tidak Ada Bukti
Dalam laman resminya, OCCRP memang mengakui tidak punya bukti Jokowi melakukan korupsi.
Namun, lembaga tersebut menjelaskan bahwa munculnya Jokowi dalam daftar tokoh paling korup dunia karena Jokowi dinilai telah melemahkan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan