Suara.com - Partai Demokrat, partai oposisi utama Korsel, sebelumnya mengeklaim bahwa kepala dinas keamanan diduga memerintahkan penggunaan peluru tajam terhadap petugas yang melaksanakan perintah penangkapan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol yang diterbitkan pengadilan.
Namun hal itu dibantah tegas oleh Dinas pasukan pengamanan kepresidenan Korea Selatan pada Minggu.
"Kepala (Dinas Pengamanan Kepresidenan) Park Chong-jun tak memberi ataupun mempertimbangkan perintah menembakkan peluru tajam terhadap petugas Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi," demikian menurut dinas tersebut, dilaporkan Kantor Berita Yonhap.
Untuk diketahui, partai oposisi sebelumnya menuduh bahwa tim pengamanan Presiden telah melakukan rencana penembakan kepada tim investigasi.
"Kepala (Dinas Pengamanan Kepresidenan) Park Chong-jun tak memberi ataupun mempertimbangkan perintah menembakkan peluru tajam terhadap petugas Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi," demikian menurut dinas tersebut, dilaporkan Kantor Berita Yonhap.
Dinas tersebut mengancam menempuh jalur hukum dan menuntut partai tersebut atas tuduhan menyebar informasi palsu.
Park Chong-jun, dalam pernyataan terpisah, menyatakan bahwa mengakui pelaksanaan surat perintah penangkapan yang dilakukan dengan "melanggar hukum dan norma" merupakan suatu hal yang dinilai tidak akan dapat menjamin keselamatan Yoon Suk Yeol, yang tugasnya sebagai presiden kini ditangguhkan.
Meski demikian, ia mengaku siap bertanggung jawab apabila keputusannya terkait situasi tersebut salah.
Penyidik Korea Selatan yang berusaha melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon pada Jumat (3/1) terpaksa mundur setelah bersitegang selama lebih dari lima jam dengan petugas pengamanan presiden yang menolak mereka masuk dengan dalih alasan keamanan. (Antara).
Baca Juga: Pengadilan Seoul Tolak Upaya Presiden Yoon Batalkan Surat Perintah Penahanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?