Suara.com - Pengadilan di Seoul pada hari Minggu menolak permohonan penangguhan yang diajukan oleh Presiden Yoon Suk Yeol untuk membatalkan surat perintah penahanan dan penggeledahan di kediaman presiden, menurut pejabat pengadilan.
Keputusan oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul ini diambil beberapa hari setelah tim penasihat hukum Yoon mengajukan keberatan terhadap pelaksanaan surat perintah yang mereka anggap ilegal.
Belum ada informasi spesifik mengenai alasan penolakan oleh pengadilan.
Tim hukum Yoon menyatakan mereka akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
"Kami akan menilai apakah akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung," jelas Yun Gap-geun, pengacara Yoon.
"Penolakan ini tidak menunjukkan bahwa surat perintah tersebut sah secara hukum," tambahnya.
Sebelumnya, pengadilan yang sama telah menyetujui surat perintah penahanan Yoon untuk diinterogasi mengenai keterlibatannya dalam upaya darurat militer yang gagal pada 3 Desember.
Pengadilan juga menerbitkan surat perintah untuk menggeledah kompleks kediaman presiden yang terletak di pusat Seoul.
Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi yang menangani kasus darurat militer Yoon berusaha melaksanakan surat perintah tersebut pada Jumat (3/1).
Baca Juga: Perbandingan Kontras Karier Evan Dimas dan Hwang Hee-chan: Pengangguran vs Berkarier di Inggris
Namun, lembaga antikorupsi itu kemudian menarik petugasnya setelah mengalami kebuntuan selama enam jam karena Pasukan Pengamanan Kepresidenan menghalangi akses masuk.
Tim hukum Yoon berpendapat bahwa surat perintah tersebut memiliki kekurangan hukum, dengan menyatakan bahwa hakim telah membuat keputusan secara sewenang-wenang dengan menyatakan bahwa hukum pidana yang melarang eksekusi surat perintah penggeledahan atau penangkapan di area militer dan keamanan terbatas tidak berlaku untuk kasus Yoon.
Berita Terkait
-
Misteri Jatuhnya Jeju Air: Pencarian Dihentikan, Investigasi Berlanjut
-
Misteri Kecelakaan Pesawat Jeju Air Terungkap? Transkrip Kokpit Segera Dirilis
-
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dan Upaya Darurat Militer yang Gagal, Sidang Mahkamah Konstitusi Menanti
-
Riwayat Karier Eko Aryanto Hakim di Balik Vonis Harvey Moeis, Hacker Bongkar Data Mengejutkan
-
Konser Xikers di Jakarta Pindah Venue ke Balai Sarbini
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah