Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengakui memang adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presiden Threshold (PT) 20 persen sangat mengagetkan.
Namun, ia mengatakan Prabowo Subianto belum memikirkan strategi ke depan menghadapi Pilpres 2029 pasca adanya putusan tersebut.
"Ini adalah keputusan di awal tahun 2025 yang saya kira mengagetkan, mengagetkan karena keputusan ini sudah diajukan oleh berbagai macam elemen masyarakat, dari organisasi, lembaga bahkan partai politik sampai dengan perorangan tidak pernah gol," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Ia mengatakan, adanya putusan MK tersebut merupakan kejutan di awal tahun terlebih juga buat demokrasi Indonesia.
"Baru pada kali ini Mahkamah Konstitusi, lembaga yang dulu oleh puluhan kali diajukan gugatan, Hakim yang sama, kemudian mengabulkan atas gugatan tersebut," katanya.
"Terus terang di sisi lain ini adalah sebuah kejutan di sisi lain ini adalah sebuah harapan terhadap demokrasi," sambungnya.
Di sisi lain, ketika ditanya apa strategi Gerindra untuk Pilpres 2029 ke depan dengan adanya putusan MK tersebut, Muzani mengatakan, jika Prabowo selaku Ketua Umum partai belum memikirkan untuk Pilpres 2029.
"Presiden Prabowo belum terlalu menghiraukan terhadap persoalan pemilihan Presiden tahun 2029, karena beliau baru saja menjalani masa kepresidenannya belum 100 hari," katanya.
Menurutnya, Prabowo sedang berkonsentrasi kepada upaya untuk melaksanakan program, sebagai presiden.
Baca Juga: MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Fraksi Gerindra Bakal Patuh
"Sekarang baru saja melaksanakan program makan siang bergizi sekarang sedang bersiap untuk melaksanakan pelaksanaan haji dan seterusnya, dan seterusnya, banyak sekali program beliau yang sedang akan dilakukan dan sekarang sedang dalam koordinasi, komunikasi, dan terus upaya untuk memenuhi program-program beliau termasuk swasembada pangan, swasembada energi dan berbagai macam program lain yang itu menjadi konsen beliau," katanya.
"Sehingga terhadap persoalan ini beliau tentu saja belum terlalu memikirkan amat, sehingga apalagi di tahun 2029, sehingga bagi beliau yang penting adalah bagaimana masa kepresidenan yang dimandatkan sampai dengan 2029 ini bisa berjalan baik, efektif, dan rakyat bisa menikmati kesejahteraan ini dengan maksimal," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre