Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan ultimatum kepada Israel dan Hamas untuk menghentikan konflik di jalur Gaza, Palestina.
Ada waktu dua pekan yang diberikan oleh Joe Biden untuk kedua pihak menyepakati gencatan senjata.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken pada Senin (6/1/2025).
“Kami sangat ingin menyelesaikan ini dalam dua pekan ke depan,” kata Blinken.
Ia mengatakan bahwa telah terjadi “peningkatan keterlibatan,” termasuk oleh kelompok perjuangan kemerdekaan Palestina, Hamas, untuk mencapai kesepakatan, “tetapi kami belum melihat kesepakatan pada sejumlah butir akhir.”
Blinken mengunjungi Korea Selatan selama dua hari, dalam rangka mengadakan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul, sebagai bagian dari kunjungan terakhirnya sebelum pelantikan Presiden AS terpilih, Donald Trump, pada 20 Januari mendatang.
Kedua menlu tersebut mengadakan konferensi pers bersama di Seoul, Korsel.
“Kami membutuhkan Hamas untuk membuat keputusan akhir yang diperlukan guna menyelesaikan kesepakatan, yang pada dasarnya akan mengubah situasi untuk para sandera, membebaskan mereka; memberikan bantuan kepada masyarakat Gaza; dan untuk kawasan secara keseluruhan, menciptakan peluang untuk bergerak maju menuju sesuatu yang lebih baik, lebih aman bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Blinken.
“Jika kami tidak berhasil menyelesaikan ini (gencatan senjata) dalam dua pekan ke depan, saya yakin hal ini akan tercapai pada suatu waktu, semoga lebih cepat daripada yang diharapkan,” tambahnya.
Baca Juga: Episode Terakhir When the Phone Rings Dikecam Akibat Isu Propaganda Zionis
Tentara Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.800 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan lintas batas oleh kelompok perjuangan kemerdekaan Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan yang dilancarkannya di wilayah tersebut. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka