Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan ultimatum kepada Israel dan Hamas untuk menghentikan konflik di jalur Gaza, Palestina.
Ada waktu dua pekan yang diberikan oleh Joe Biden untuk kedua pihak menyepakati gencatan senjata.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken pada Senin (6/1/2025).
“Kami sangat ingin menyelesaikan ini dalam dua pekan ke depan,” kata Blinken.
Ia mengatakan bahwa telah terjadi “peningkatan keterlibatan,” termasuk oleh kelompok perjuangan kemerdekaan Palestina, Hamas, untuk mencapai kesepakatan, “tetapi kami belum melihat kesepakatan pada sejumlah butir akhir.”
Blinken mengunjungi Korea Selatan selama dua hari, dalam rangka mengadakan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul, sebagai bagian dari kunjungan terakhirnya sebelum pelantikan Presiden AS terpilih, Donald Trump, pada 20 Januari mendatang.
Kedua menlu tersebut mengadakan konferensi pers bersama di Seoul, Korsel.
“Kami membutuhkan Hamas untuk membuat keputusan akhir yang diperlukan guna menyelesaikan kesepakatan, yang pada dasarnya akan mengubah situasi untuk para sandera, membebaskan mereka; memberikan bantuan kepada masyarakat Gaza; dan untuk kawasan secara keseluruhan, menciptakan peluang untuk bergerak maju menuju sesuatu yang lebih baik, lebih aman bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Blinken.
“Jika kami tidak berhasil menyelesaikan ini (gencatan senjata) dalam dua pekan ke depan, saya yakin hal ini akan tercapai pada suatu waktu, semoga lebih cepat daripada yang diharapkan,” tambahnya.
Baca Juga: Episode Terakhir When the Phone Rings Dikecam Akibat Isu Propaganda Zionis
Tentara Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.800 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan lintas batas oleh kelompok perjuangan kemerdekaan Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan yang dilancarkannya di wilayah tersebut. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag