Suara.com - Pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang dimulai pada Senin (6/1) kemarin menuai sorotan terkait kebutuhan khusus beberapa siswa, termasuk anak yang tidak bisa makan nasi.
Terkait itu, Dokter gizi Johanes Chandrawinata menjelaskan bahwa program MBG pada dasarnya dirancang secara massal sehingga tidak memungkinkan adanya individualisasi menu dengan biaya terbatas.
Namun, solusi tetap dapat dilakukan dengan komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua.
"Pemberian MBG itu bersifat massal, jadi tidak mungkin ada individualisasi dengan biaya hanya Rp10.000," kata dokter Johanes saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/1/2025).
Dia menyarankan, orang tua murid sebaiknya memberi tahu guru bila anaknya punya alergi tertentu terhadap makanan. Namun, dokter Johanes juga menekankan bahwa anak yang tidak bisa menyantap suatu makanan bukan berarti dia alergi.
"Bila ada anak yang alergi makanan ya sebaiknya diberi tahu kepada guru kelasnya agar dapat dihindari makanan alergennya. Tapi kalau misalnya tidak suka nasi, itu bukan berarti alergi nasi ya," tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa alergi pada makanan umumnya berupa susu, telur, ikan, udang, kepiting, kerang, kacang, dan kedelai.
"Bila ada anak yang secara medis alergi terhadap salah satu makanan itu, sebaiknya diberitahukan ke guru agar tidak diberi MBG yang mengandung makanan alergi bagi anak itu," pesannya.
Diketahui, program MBG telah dimulai pada Senin, 6 Januari 2025. Program tersebut dilaksanakan dengan 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang tersebar di 26 provinsi.
Baca Juga: Gubris Kabar Patrick Kluivert Gantikan Shin Tae-yong, Erick Thohir Ditertawai Jurnalis Italia: Lol!
Adapun provinsi yang sudah memiliki SPPG di antaranya Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, D.K.I. Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat dan Papua Selatan.
Berita Terkait
-
Gubris Kabar Patrick Kluivert Gantikan Shin Tae-yong, Erick Thohir Ditertawai Jurnalis Italia: Lol!
-
Heboh Review Jujur Siswa SD Sebut Rasa Menu Ayam MBG Aneh, Netizen Sedih: Sabar ya Dek!
-
Diprediksi jadi 10 Pemimpin Berpengaruh 2025, Rocky Gerung Sebut Tantangan Prabowo Tinggalkan Jokowi: Kalau Tidak...
-
Penampakan Menu Makan Bergizi Gratis di Jakarta Sebesar Rp10 Ribu, Tanpa Susu?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos