Suara.com - Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta. Kedatangan Ketua Panja Abdul Wachid bersama Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang beserta rombongan tersebut untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Pertemuan itu untuk melaporkan terkait penurunan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Rp 89.410.258,79 serta Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH yang akan dibebankan kepada calon jemaah haji tahun 2025 disepakati Rp 55.431.750,7.
"Tidak ada membahas, kami melaporkan saja sudah selesai pembahasan Panja tentang pembiayaan perjalanan haji untuk 2025," kata Marwan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Marwan mengatakan bahwa Panja sudah melakukan koreksi terhadap pembiayaan haji selama ini. Hasilnya, biaya haji 2025 bisa diturunkan dibanding tahun lalu.
"Jadi ada penurunan. Kalau dari sisi kurs yang tahun lalu Rp 15.400 sekarang sudah Rp16 ribu. Kemudian berbagai pengenaan pajak di Saudi, mestinya ongkos haji naik, tetapi kita mendapatkan beberapa poin di item-item pembiayaan haji ada yang perlu dikoreksi," kata Marwan.
"Koreksinya turun dari 93,4 di tahun lalu sekarang menjadi 89,4 ya sekitar 4 jutaan turun," kataya menambahkan.
Penurunan BPIH tersebut berimbas terhadap penurunan BIPIH. Marwan mengatakan pada tahun lalu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah sekitar Rp56 juta, pada tahun ini hanya Rp 55 juta.
"Sekarang hanya Rp55 juta dikurangi uang daftar awal Rp25 juta kemudian jemaah mendapatkan virtual account sekitar Rp 2.100.000 maka jemaah kira-kira melunasi nanti Rp 27.900.000 tergantung jarak yang menjadi embarkasi, tapi rata-ratanya seperti itu," kata Marwan.
Kekinian dalam laporannya kepada kepala negara, Panja Haji Komisi VIII DPR sekalihus akan meminta arahan kepada Prabowo.
"Kita hanya itu saja. Tentu tugas kita berikutnya adalah memastikan layanan terhadap jemaah membaik, kalaupun turun. Kami ingin arahan-arahan, cara-cara kalau pengawasan itu mengawal penyelenggaraan haji itu seperti apa," ujarnya.
Biaya Haji Turun
Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH yang akan dibebankan kepada calon jemaah haji tahun 2025 disepakati Rp 55.431.750,7. Adapun besaran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) pada tahun depan disepakati menjadi Rp 89.410.258,79.
Kepastian besaran biaya haji tersebut diketuk palu di DPR dalam rapat kerja antara Komisi VIII bersama pemerintah. Berdasarkan kesepakatan tersebut, terjadi penurunan BPIH sebesar Rp 4 juta dari BPIH tahun lalu yang ditetapkan sebesar Rp 93.410.286
"Dapat kita terima keputusan Panja?” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat kerja bersama Kemenag RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2024).
“Terima,“ jawab seluruh para anggota rapat yang hadir seraya palu kemudian diketuk oleh Marwan.
Berita Terkait
-
Rincian Beda Biaya Haji Reguler 2024 dan 2025, Kemenag Sepakati BPIH Turun
-
Prabowo Bakal Evaluasi Seluruh PSN, Termasuk PIK 2 Milik Aguan? Ada Pihak yang Kurang Senang!
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Berapa Biaya Haji Reguler 2025 Terbaru? Kemenag Resmi Turunkan BPIH Tahun Ini
-
Kontrak Kerja Diputus Damkar Depok, Sandi Butar Butar Mendadak Bongkar Kasus Suap: Bapak Prabowo, Tolong Saya Pak...
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri