Suara.com - Satu unit mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 1990 KZM tak luput dari penggeledahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025). Rumah hasto yang digeledah berada di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur.
Bedasarkan pantauan Suara.com di lokasi sekira pukul 16.15 WIB, tim penyidik yang menggunakan rompi KPK keluar dari rumah Hasto. Ketiga penyidik kemudian melakukan penggeledahan pada mobil milik Hasto yang terparkir di dalam garasi rumah.
Dari mobil berwarna hitam milik Hasto itu, tim penyidik nampak sekedar mencari dokumen. Pemeriksaan mobil tersebut juga disaksikan langsung oleh Satgas Cakra Buana dari PDIP yang berjaga di kediaman Hasto.
Dalam penggeledahan ini, belasan polisi nampak berjaga ketat di halaman rumah Hasto. Dari saah satu keterangan polisi yang berjaga di lokasi, tim penyidik mulai melakukan penggeledahan di rumah Hasto sekitar pukul 14.30 WIB.
Di halaman sekitar rumah Hasto, juga terdapat 8 mobil terparkir yang diduga digunakan oleh tim penyidik KPK dan kepolisian.
Rumah Hasto Digeledah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga Selasa (7/1/2024) siang ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret Hasto sebagai tersangka.
Hingga saat ini, Tessa menyebut bahwa penggeledahan tersebut masih berlangsung di kediaman Hasto. Dia berjanji untuk menyampaikan informasi lebih lanjut perihal hasil penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Cari Bukti Kasus Korupsi Dana CSR, KPK Ubek-ubek Kantor Bank Indonesia
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Diketahui, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
PDIP Sebut Penggeledahan Rumah Hasto Oleh KPK Upaya Tutupi Isu Jokowi Terkorup Dunia
-
Begini Penampakan Rumah Hasto Kristiyanto yang Digeledah KPK, Dijaga Polisi dan Satgas Cakra Buana PDIP
-
Pasrah Kantor 'Diubek-ubek' KPK, Begini Reaksi OJK
-
Usai Bank Indonesia, Giliran Kantor OJK 'Diacak-acak' KPK
-
Pasrah Kantor Digeledah KPK, Begini Respons Bank Indonesia
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Gus Miftah Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional, Ajak Introspeksi Massal
-
Gus Miftah Berharap PBNU Segera Rukun dan Fokus Bantu Korban Bencana
-
Dewi Astutik Diringkus Tapi Perang Belum Usai, Membedah Ancaman dan Solusi Perang Narkoba Indonesia!
-
Ratu Zakiayah Ajak ASN Pemkab Serang Donasi Bantu Korban Bencana Sumatra
-
Akhirnya! Pemerintah Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Bencana Banjir Sumatra
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
Puan Maharani Soal Bantuan Bencana Dilempar dari Heli: Jaga Martabat Korban