Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menegaskan, jika negara tak boleh tutup mata terhadap adanya kasus satu keluarga yang tewas diduga karena terlilit judi online (judol) dan pinjaman online (Pinjol).
Pernyataan itu disampaikannya terkait polisi menyoroti hasil temuan 15 situs pinjaman online dan 4 situs judi online pada handphone milik AF, pelaku pembunuhan dan juga salah satu korban, yang ditemukan tewas bersama anak-istrinya di Ciputat.
Pria yang akrab disapa Gus Abduh ini merasa prihatin dan sedih dengan peristiwa pembunuhan dan bunuh diri yang terjadi di Kampung Poncol, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada 15 Desember 2024.
Sebelum satu keluarga itu ditemukan tewas, AF (ayah) diduga menghabisi nyawa istrinya (YL) dan anaknya (AH) yang baru berusia tiga tahun. Setelah membunuh istri dan anaknya, AF kemudian mengakhiri hidupnya sendiri.
Yang paling menyedihkan adalah setelah polisi melalukan digital forensik terhadap handphone milik AF, ditemukan 15 situs pinjol dan 4 situs judol. Temuan itu betul-betul membuka mata semua orang terkait maraknya praktik judol dan pinjol.
"Jika kasus pembunuhan dan bunuh diri itu karena terlilit judol dan pinjol, maka peristiwa ini sangat memprihatinkan," kata Gus Abduh, kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, judol dan pinjol seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Ketika seseorang kecanduan judi online, maka dia akan melakukan segala cara untuk mendapatkan uang. Yang paling mudah adalah melalui pinjaman online.
"Setelah mendapatkan uang dari pinjol, dia kemudian menggunakannya untuk judi online. Begitu terus alurnya seperti lingkaran setan," katanya.
Ia mengatakan, jika pelaku akan terjerat semakin dalam dan tidak bisa lepas dari jeratan judi online dan pinjol. Menurut dia, yang menjadi pangkal dari itu semua adalah judol, kemudian baru menjalar ke pinjol. Jika sudah kecanduan judol, maka dia akan lari ke pinjol.
Baca Juga: Tewasnya Satu Keluarga di Ciputat Masih Misterius, Polisi: Ketiga Mayat Ada Luka di Leher
"Masalah judol dan pinjol ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah tidak boleh tutup mata. Negara harus turun tangan mengatasinya," katanya.
Gus Abduh mengatakan, masalah itu tidak bisa hanya diselesaikan polisi, tapi harus melibatkan semua pihak. Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan kementerian lainnya harus bersinergi memberantas judol.
Selain melakukan penindakan, kata dia, pemerintah harus melakukan pencegahan sejak dini, dengan melakukan kampnye antijudol secara besar-besaran. Baik di sekolah, perguruan tinggi, di kampung-kampung, dan tempat-tempat lainnya.
"Selain judol, pemerintah juga harus terus memberantas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Harus ada tindakan dan hukum yang tegas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PDIP Jamin Hasto Tak Bakal Kabur Usai Jadi Tersangka: Tiap Hari Masih Ngantor
-
Hasto Tersangka, Megawati Pegang Kunci Nasib Sekjen PDIP
-
Siapa Pemilik Hotel Arrus Semarang? Ini Sosok di Balik Hotel Mewah Hasil Pencucian Uang Judi Online
-
Misteri Tewasnya Satu Keluarga di Tangsel: Pinjol, Judi Online, dan Email Terakhir ke Bank Indonesia
-
8.500 Rekening Bank Ditutup Terindikasi Judi Online
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!