Suara.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna mendalilkan pelanggaran berupa keterlibatan pejabat negara dalam memenangkan pasangan calon Ratu Rachmatuzakiyah - Muhammad Najib Hamas dalam Pilkada Serang 2024.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Andika-Nanang, Deni Ismail Pamungkas dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Deni menduga ada keterlibatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Yandri Susanto untuk pasangan Ratu-Najib.
Terlebih, lanjut Deni, Ratu Rachmatuzakiyah (Ratu Zakiyah) merupakan istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.
Untuk itu, dia menilai Pilkada Serang diwarnai pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Terstruktur, Yandri Susanto suami dari Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan calon bupati Kabupaten Serang nomor urut 2 sebelum dan saat menjadi Menteri Desa aktif konsolidasi memenangkan istrinya dengan mengumpulkan kepala desa," kata Deni di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2024).
Dia lantas melampirkan surat undangan resmi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk acara haul keluarga.
Acara tersebut, kata Deni, mengundang kepala desa, sekretaris desa, kader posyandu, ketua RT, dan ketua RW se-Kabupaten Serang.
"Yandri Susanto saat menjadi Menteri Desa melakukan kegiatan kunjungan kerja kementerian ke beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Serang untuk mempengaruhi guna memenangkan istrinya," ujar Deni.
Selain itu, dia mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan Kepolisian Resor yang ada di wilayah hukum Polda Banten. Sebab, Kepolisian diduga melakukan pemanggilan dan intimidasi kepada kepala desa di Kabupaten Serang untuk mengarahkan mereka agar mendukung Ratu-Najib.
Secara sistematis, kata Deni, Yandri yang diduga secara matang merencanakan pemenangan pasangan calon nomor urut 2 dengan melakukan kegiatan-kegiatan konsolidasi yang dihadiri oleh 277 kepala desa se-Kabupaten Serang.
Adapun pelanggaran secara masif yang didalilkan Andika-Nanang ialah persoalan kepala desa yang hadir dalam konsolidasi pemenangan paslon nomor urut 2 yang dikemas dengan acara Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Deni juga menyoroti posisi Yandri saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua MPR yang mengumpulkan kepala desa dengan dalih Rakorcab Apdesi.
Dalam acara tersebut, ungkap Deni, Yandri menyampaikan bahwa kepala desa yang hadir akan diberangkatkan umroh jika berhasil memenangkan pasangan calon nomor urut 2 dengan perolehan suara sebesar 75 persen di masing-masing wilayah.
"Tindakan tersebut dapat mempengaruhi seluruh kepala desa yang hadir," tegas Deni.
Berita Terkait
-
Disebut Demi Syahwat Politik Jokowi, Kubu Andika-Hendrar Tuding Polri Bantu Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng
-
Jejaknya Terbongkar di MK, Begini Cara Raffi Ahmad Bantu Jeje Govinda Menang di Pilkada Bandung Barat
-
Tuding KPU hingga PPK Curang, Kubu Risma-Gus Hans Bongkar Manipulasi Suara Menangkan Palson Tertentu di Pilkada Jatim
-
Paman Gibran Dilarikan ke RS, Detik-detik Anwar Usman Jatuh saat Ingin Pimpin Sidang Sengketa Pilkada di MK, Kenapa?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran