Suara.com - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin menanggapi gugatan sengketa Pilkada Jawa Tengah yang diajukan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 1 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi.
Tanggapan itu mereka sampaikan usai menjalani sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Kuasa Hukum Luthfi-Yasin, Hamdan Zoelva, yang hadir dalam persidangan sebagai pihak terkait menjelaskan kehadirannya bersama tim hukum Luthfi-Yasin lainnya bertujuan untuk mendengarkan pokok-pokok permohonan yang diajukan tim hukum Andika-Hendrar.
Hamdan juga menyebut pihaknya akan memberikan tanggapan atas pokok-pokok permohonan melalui sidang lanjutan yang dijadwalkan untuk digelar pada 20 Januari 2025.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa selisih perolehan suara Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng jauh melampaui perolehan suara yang didapatkan Andika-Hendrar.
“Secara umum kami menyampaikan bahwa Pilkada Jawa Tengah ini, Pilkada Provinsi yang selisih perolehan suaranya sangat tinggi sekali, sangat besar sekali yang kalau merujuk pada Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Pasal 158 itu di atas ambang batas,” kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
“Jadi saya kira ini hal yang pokok, yang sudah pasti yang kami respons awal dari inti dan pokok-pokok permoh
onan yang tadi,” tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, Hamdan menyebut jauhnya selisih perolehan suara ini membuat pihaknya berharap hakim konstitusi bisa memutus perkara ini lebih cepat.
“Bahwa kami berharap kami berharap karena ini selisihnya sangat jauh sekali, kemudian jauh di atas ambang batas yang ditentukan oleh undang-undang proses ini akan diputus lebih cepat,” tandas Hamdan.
Baca Juga: Andika-Hendrar Ajukan Gugatan ke MK, PDIP Dalilkan Keterlibatan Aparat di Pilkada Jateng
Digugat Andika
Diketahui, Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mengajukan gugatan sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan sengketa tersebut mereka layangkan usai kalah pada hasil rekapitulasi perolehan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng.
Berdasarkan rekapitulasi tingkat provinsi, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraih 11.390.191 suara sedangkan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapatkan 7.870.084 suara.
Berita Terkait
-
Tuding Jokowi hingga Polri Cawe-cawe, Kubu Andika-Hendi Minta MK Batalkan Pemenangan Luthfi-Yasin di Jateng
-
Dibongkar di MK, Kubu Andika-Hendi Curigai Mutasi 15 Kapolres di Jateng: Diduga Kuat Bantu Menangkan Luthfi-Yasin
-
Disebut Demi Syahwat Politik Jokowi, Kubu Andika-Hendrar Tuding Polri Bantu Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng
-
Andika-Hendrar Ajukan Gugatan ke MK, PDIP Dalilkan Keterlibatan Aparat di Pilkada Jateng
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
KPK Ungkap Agen Travel Terancam Tak Dapat Kuota Haji Jika Tak Bayar Setoran ke Kemenag
-
7 Pekerja Masih Terjebak, Freeport Buat Lubang untuk Kirim Makanan
-
Aset Koruptor Bakal Disita Negara? DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Super Terbuka
-
Bicara di DPR, Habib Muhsin Alatas Usul BPIP Harus Bebas dari Pengaruh Orang-orang Politik
-
Mahfud MD Terus Terang: Nadiem Makarim Orang Bersih, Tapi..
-
Bos DNR Logistics Rudy Tanoe Resmi Jadi Tersangka KPK, Langsung Lawan Lewat Praperadilan
-
Daftar Wilayah Banjir Bali Capai 120 Titik, Jumlah Korban Jiwa Berpotensi Bertambah
-
Kejanggalan Ibadah Haji 2024 yang Seret Ustad Khalid Basalamah
-
Soal Wacana Darurat Militer, Gatot Nurmantyo Ungkap Dampak Mengerikan Jika Prabowo Nekat Setujui
-
"Curhat' Mahfud MD soal Nadiem Sebenarnya Bongkar Borok Istana?