Suara.com - Publik tengah ramai membicarakan keberadaan pagar laut yang membentang di lepas pantai Tangerang sepanjang 30 kilometer.
Keberadaan pagar laut di dekat kawasan Proyek Stratigis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 disorot banyak pihak, salah satunya Rocky Gerung.
Dia turut mempertanyakan ihwal keberadaan pagar laut, siapa yang bangun, dan apa tujuannya.
"Iya sejumlah berita di awal tahun memang sedikit membingungkan yang pertama viral bahwa ada pagar sepanjang 30 km yang memagari laut utara dari PIK sampai ke Tangerang Banten. Dan tidak ada penjelasan siapa yang pasang itu. Itu kan tidak mungkin dipasang oleh Bandung Bondowoso semalam," ujar Rocky dikutip dari kanal YouTube miliknya, Jumat (10/1/2025).
Rocky menyangsikan jika pemerintah tidak mengetahui perihal pemasangan pagar laut yang membentang cukup panjang.
"Jadi bagaimana mungkin pemerintah tidak mengetahui bahwa pemasangan itu demi apa itu, kalau pemerintah yang pasang tentu dengan sendirinya ada penjelasan kalau yang pasang adalah anak-anak BEM Tangerang misalnya, buat pasang spanduk untuk adili Jokowi misalnya aja. Tapi itu tiba-tiba ada viralnya 30 KM, bagaimana mungkin laut itu dipagari untuk hal yang tidak kita ketahui?" katanya lagi.
Terlepas dari rasa penasaran Rocky Gerung, pagar laut telah menjadi viral. Baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan pemasangan pagar tersebut. Lantas apa itu pagar laut?
Apa itu Pagar Laut?
Pagar laut memiliki struktur dari bambu dan paranet yang membentang sepanjang 30,16 kilometer dengan ketinggian sekitar 6 meter di lepas pantai. Melintasi 16 kecamatan.
Baca Juga: Sebut Pagar Laut Misterius 30 Km Upaya Privatisasi Laut, KNTI: Ganggu dan Ancam Kehiduapan Nelayan
Pada bagian bawahnya diberi pemberat karung pasir. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pagar laut ini memiliki pintu di setiap 400 meter, cukup untuk perahu melintas.
Keberadaan pagar laut itu sebetulnya telah terungkap sejak tahun lalu, tepatnya pada Agustus 2024. Namun ketika itu masih sepanjang 7 kilometer. Saat ini panjangnya mencapai 30 kilometer.
Pagar laut diduga dipasang dengan alat seadanya, sehingga strukturnya tidak terlalu kokoh.
Kementerian KKP kini telah menghentikan kegiatan pemagaran. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, penghentian pemasangan itu dikarenakan diduga aktivitas itu tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Selain itu, area yang dipagar berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.
Pung menyampaikan, kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini untuk segera dihentikan.
"Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini," katanya dalam keterangan tertulis pada Jumat (10/1/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno
-
Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!
-
Viral Pencurian Pagar Besi Kampung Melayu, Polisi Ringkus Satu Pelaku
-
Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan
-
25 Tahun Menutup Saluran, 7 Bangunan Liar di Tanah Abang Dibongkar Usai Dilaporkan Warga
-
Mengapa Penebangan Hutan Bisa Membuat Banjir Semakin Sering Terjadi?
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor