Suara.com - Publik tengah ramai membicarakan keberadaan pagar laut yang membentang di lepas pantai Tangerang sepanjang 30 kilometer.
Keberadaan pagar laut di dekat kawasan Proyek Stratigis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 disorot banyak pihak, salah satunya Rocky Gerung.
Dia turut mempertanyakan ihwal keberadaan pagar laut, siapa yang bangun, dan apa tujuannya.
"Iya sejumlah berita di awal tahun memang sedikit membingungkan yang pertama viral bahwa ada pagar sepanjang 30 km yang memagari laut utara dari PIK sampai ke Tangerang Banten. Dan tidak ada penjelasan siapa yang pasang itu. Itu kan tidak mungkin dipasang oleh Bandung Bondowoso semalam," ujar Rocky dikutip dari kanal YouTube miliknya, Jumat (10/1/2025).
Rocky menyangsikan jika pemerintah tidak mengetahui perihal pemasangan pagar laut yang membentang cukup panjang.
"Jadi bagaimana mungkin pemerintah tidak mengetahui bahwa pemasangan itu demi apa itu, kalau pemerintah yang pasang tentu dengan sendirinya ada penjelasan kalau yang pasang adalah anak-anak BEM Tangerang misalnya, buat pasang spanduk untuk adili Jokowi misalnya aja. Tapi itu tiba-tiba ada viralnya 30 KM, bagaimana mungkin laut itu dipagari untuk hal yang tidak kita ketahui?" katanya lagi.
Terlepas dari rasa penasaran Rocky Gerung, pagar laut telah menjadi viral. Baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan pemasangan pagar tersebut. Lantas apa itu pagar laut?
Apa itu Pagar Laut?
Pagar laut memiliki struktur dari bambu dan paranet yang membentang sepanjang 30,16 kilometer dengan ketinggian sekitar 6 meter di lepas pantai. Melintasi 16 kecamatan.
Baca Juga: Sebut Pagar Laut Misterius 30 Km Upaya Privatisasi Laut, KNTI: Ganggu dan Ancam Kehiduapan Nelayan
Pada bagian bawahnya diberi pemberat karung pasir. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pagar laut ini memiliki pintu di setiap 400 meter, cukup untuk perahu melintas.
Keberadaan pagar laut itu sebetulnya telah terungkap sejak tahun lalu, tepatnya pada Agustus 2024. Namun ketika itu masih sepanjang 7 kilometer. Saat ini panjangnya mencapai 30 kilometer.
Pagar laut diduga dipasang dengan alat seadanya, sehingga strukturnya tidak terlalu kokoh.
Kementerian KKP kini telah menghentikan kegiatan pemagaran. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, penghentian pemasangan itu dikarenakan diduga aktivitas itu tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Selain itu, area yang dipagar berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.
Pung menyampaikan, kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini untuk segera dihentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
Terkini
-
Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV
-
Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz
-
Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan
-
13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik
-
KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi
-
Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar
-
Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara
-
Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama
-
Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR
-
Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming