Suara.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang sengketa Pilkada 2024 di panel II menanggapi sikap Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor Urut 4 Laode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan yang menarik diri secara sepihak dari pengajuan permohonan sengketa.
Hal itu disampaikan Saldi Isra dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, Jumat (10/1/2025).
Usai kuasa hukum pasangan Tina Nur Alam dan Laode, Didi Suprianto membacakan pokok-pokok permohonan, Hakim Saldi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra selaku termohon, tim hukum Pasangan Calon Nomor Urut 2 Andi Sumangerukka dan Hugua, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sultra untuk menyiapkan tanggapan terhadap pokok-pokok permohonan dan situasi perihal mundurnya Laode dari permohonan ini.
Lebih lanjut, Saldi meminta Laode dan Didi selaku pemohon dalam perkara ini untuk kembali berdiskusi soal penarikan diri Laode dari pengajuan permohonan ini.
“Saya menyarankan Pak Didi dan Pak Laode supaya duduk lagi berdua, orang maju dulu berjuang berdua, sekarang duduk lagi berdua. Siapa tauh apa hasil akhirnya. Itu yang harus diselesaikan,” kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).
Terlebih, Saldi menekankan bahwa Mahkamah berpegang teguh pada ketentuan hukum acara di mana calon yang mengajukan sengketa pilkada harus dilakukan secara berpasangan.
“Sekarang salah satunya menarik permohonan dan hadir di persidangan. Walaupun secara formalnya masih belum diberikan respons oleh mahkamah, tapi yang sebaik-baiknya adalah biar ada ruang bagi Pak Didik dan Pak Laode duduk bareng dengan Ibu Tina Nur Alam,” tutur Saldi.
“Selesaikan baik baik, toh hidup ini tidak hanya untuk pilkada yang sekarang, masih ada pilkada ke depan,” tandas dia.
Baca Juga: Kritik Keras Megawati di HUT PDIP: MK Melehek, KPK Kurang Kerjaan!
Berita Terkait
-
Kritik Keras Megawati di HUT PDIP: MK Melehek, KPK Kurang Kerjaan!
-
Mendadak Cabut Gugatan Sepihak di MK, Hakim Saldi Isra ke Cawagub Sultra LM Ihsan: Tak Elok Sebetulnya, Kalau...
-
Jawaban Mendes Yandri Susanto Dituding Menangkan Istri di Pilkada Serang: Yang Mereka Sampaikan Halu Semua!
-
KPU Dituding Abaikan Rekomendasi Bawaslu Soal Ijazah Palsu Calon Wali Kota Palopo
-
Sengketa Pilgub Halmahera Selatan Libatkan Keluarga Kasuba, Hakim Saldi Isra Ngakak: Selesaikan dalam Kain Sarung Saja
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Tarif Ojol untuk Antar Barang dan Makanan Bakal Diatur Kemkomdigi, Ini Aturannya
-
Lagu 'Bella Ciao' Bercerita Tentang Apa? Dinyanyikan Massa Demo BEM UI di Bundaran HI
-
Detik-Detik Mobil SPPG Magetan Terguling Usai Hantam Tiang Wi-Fi
-
Skandal Rasisme Media Inggris, Kemarahan Rakyat di Balik Kematian Profesor Cambridge
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Mengapa Kita Masih Takut Menatap Masa Depan?
-
Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK
-
7 Sifat Belah Ketupat dan Rumus Menghitung Luas serta Kelilingnya
-
Ungkap Terima Kasih ke Barca, Ferran Torres Mulai Babak Baru Bersama PSG
-
Sama-Sama Kasual, Ini Perbedaan Sandal Gunung dan Sandal Pantai yang Perlu Kamu Tahu
-
Tinted Sunscreen Mengandung Niacinamide dan Ceramide Apa Ada? Ini Rekomendasinya