Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi telah membongkar praktik klinik bedah plastik ilegal di kawasan Pluit, Jakarta Utara yang mempekerjakan belasan warga negara asing (WNA) asal Vietnam. Namun, pemilik klinik hingga sponsor yang memfasilitasi masuknya dua orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) masih misterius.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa 15 orang diantaranya memakai Visa on Arrival (VOA), sementara 2 orang memakai Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai investor.
“Mereka (yang memakai ITAS) memiliki sponsor sehingga bisa masuk. Saat ini, kami masih mendalami siapa pemilik klinik dan pihak sponsor tersebut,” ungkap Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, pada konferensi pers Kamis (10/1/2025).
Klinik ini telah beroperasi sejak November 2024 masing-masing WNA bekerja sebagai dokter, suster, dan konsultan asing.
“Sementara ini diketahui dokter ada lima orang,” ujar Yuldi.
Berdasarkan informasi penyidik, tarif operasi di klinik ini bervariasi antara Rp7 juta hingga Rp50 juta.
Penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian menjadi prioritas pihak imigrasi untuk menjaga keamanan masyarakat.
“Jenderal imigrasi semaksimal mungkin menegakkan hukum agar keamanan masyarakat terjaga,” ujar Yuldi.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina
Baca Juga: Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
Tag
Berita Terkait
-
Nyamar jadi Pasien, Imigrasi Ciduk 17 WN Vietnam Kasus Klinik Bedah Plastik Ilegal di Jakut
-
Jangan Cuma Disegel, KNTI Desak KKP Segera Cabut Pagar Laut Diduga Milik Aguan: Jangan Sampai Ada Celah...
-
Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
-
Bongkar Pagar Laut di Dekat PSN PIK 2, Said Didu: Saya Tertawakan Penguasa Betapa Bodoh Serahkan Negara ke Pengembang
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka