Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) untuk mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Menurut Tessa, KPK siap menghadapi gugatan tersebut dan melalui biro hukumnya akan membuktikan keabsahan proses hukum yang dikenakan kepada Hasto dalam sidang praperadilan tersebut.
"KPK melalui biro hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto akan digelar pada Selasa (21/1).
"Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada Selasa tanggal 21 Januari 2025," kata Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Djuyamto mengatakan pihaknya telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai Termohon yaitu KPK RI.
Permohonan praperadilan itu diajukan oleh Hasto pada Jumat (10/1). Pemohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto.
Kemudian, panitera pengganti yakni Wijatmoko dan jurusita pengganti yakni Dewa Gede Randhy.
Baca Juga: KPK Bawa 4 Koper Geledah Rumah Hasto, Isinya Cuma Flashdisk & Buku Kecil?
Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
Berita Terkait
-
KPK Bawa 4 Koper Geledah Rumah Hasto, Isinya Cuma Flashdisk & Buku Kecil?
-
Hasto Jadi Tersangka KPK, Panda Nababan: Enggak Ada Apa-apanya, Kami Pernah Lebih Menderita
-
Jawaban Puan Ditanya Soal Kandidat Pengganti Hasto: Kita Lihat Dulu...
-
Diperiksa KPK, Segini Gaji Fantastis Ahok saat Jadi Komisaris Utama Pertamina
-
Kongkalikong Investasi Fiktif Rp1 Triliun antara Bos Taspen dan Insight Investment Management
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung
-
ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik
-
Prabowo Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Pilih Fokus Selesaikan Urusan Dalam Negeri
-
1,4 Juta Lansia Terancam Tak Dapat Bantuan, Gus Ipul Minta Tambah Anggaran Rp22 T
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut
-
Biar Nggak 'Minta-minta' di Jalan, DPR Minta Polri Hidupkan Lagi Dana Patroli
-
Sindir Polisi 'Ngumpet' di Lampu Merah, DPR Usul Dana Patroli Dihidupkan: Biar Nggak Nyetop Lagi!