Suara.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melayangkan laporan atas peristiwa penyebaran data pribadi alias doxing yang menimpa salah seorang peneliti ICW, Diky Anandya.
Laporan tersebut rampung usai ICW sempat melakukan diskusi dengan para penyidik selama 4 jam di lantai 15 Bareskrim Polri.
Adapun, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/17/I/SPKT/Bareskrim Polri, Senin 13 Januari 2025.
“Laporan kami sudah diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dan selanjutnya akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Peneliti ICW Tibiko Zabar, di Bareskrim Polri, Senin (13/1/2025).
Tibiko mengatakan, awalnya ada dua pasal yang dilayangkan dalam pelaporan ini. Yakni uu perlindungan data pribadi dan kedua uu administrasi kependudukan.
“Tadi di awal ada dua pengenaan pasal yang kita cantumkan yang pertama uu perlindungan data pribadi dan uu administrasi kependudukan,” jelasnya.
Namun setelah berdiskusi, akhirnya diputuskan laporan menggunakan Pasal 67 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Data Pribadi.
Diketahui, peneliti ICW, Diky Anandya menjadi korban doxing oleh pihak tidak bertanggung jawab pasca mengkritik Presiden ke-7, Joko Widodo.
Diky mengkritik lantaran Jokowi menjadi salah satu tokoh paling korup versi Organiszed Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Baca Juga: Peneliti ICW Kena Doxing Usai Kritik Jokowi yang Masuk Tokoh Terkorup Versi OCCRP
Saat itu, data pribadi milik Diky disebarluaskan lewat salah satu akun sosial media.
Berita Terkait
-
Dikawal 191 Polisi Saat Kunjungan ke Banjarnegara, Publik Pertanyakan Anggaran Jokowi: Duit Rakyat?
-
Diserang Balik Gegara Kritik Jokowi Tokoh Terkorup 2024, Ramai Pegiat Antikorupsi Kena Doxing, Ulah Buzzer?
-
Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Netizen Temukan Kesamaan Patrick Kluivert dan Jokowi: Trauma Berat!
-
Ipar Jokowi Sempat Dilarikan ke RS usai Jatuh saat Pimpin Sidang di MK, Begini Kondisi Terbaru Anwar Usman!
-
Anies Dicap Pengangguran Tapi Diundang ke Pesta Perpisahan Dubes Australia, Netizen: Mulyono Lewat
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April