Suara.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melayangkan laporan atas peristiwa penyebaran data pribadi alias doxing yang menimpa salah seorang peneliti ICW, Diky Anandya.
Laporan tersebut rampung usai ICW sempat melakukan diskusi dengan para penyidik selama 4 jam di lantai 15 Bareskrim Polri.
Adapun, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/17/I/SPKT/Bareskrim Polri, Senin 13 Januari 2025.
“Laporan kami sudah diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dan selanjutnya akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Peneliti ICW Tibiko Zabar, di Bareskrim Polri, Senin (13/1/2025).
Tibiko mengatakan, awalnya ada dua pasal yang dilayangkan dalam pelaporan ini. Yakni uu perlindungan data pribadi dan kedua uu administrasi kependudukan.
“Tadi di awal ada dua pengenaan pasal yang kita cantumkan yang pertama uu perlindungan data pribadi dan uu administrasi kependudukan,” jelasnya.
Namun setelah berdiskusi, akhirnya diputuskan laporan menggunakan Pasal 67 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Data Pribadi.
Diketahui, peneliti ICW, Diky Anandya menjadi korban doxing oleh pihak tidak bertanggung jawab pasca mengkritik Presiden ke-7, Joko Widodo.
Diky mengkritik lantaran Jokowi menjadi salah satu tokoh paling korup versi Organiszed Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Baca Juga: Peneliti ICW Kena Doxing Usai Kritik Jokowi yang Masuk Tokoh Terkorup Versi OCCRP
Saat itu, data pribadi milik Diky disebarluaskan lewat salah satu akun sosial media.
Berita Terkait
-
Dikawal 191 Polisi Saat Kunjungan ke Banjarnegara, Publik Pertanyakan Anggaran Jokowi: Duit Rakyat?
-
Diserang Balik Gegara Kritik Jokowi Tokoh Terkorup 2024, Ramai Pegiat Antikorupsi Kena Doxing, Ulah Buzzer?
-
Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Netizen Temukan Kesamaan Patrick Kluivert dan Jokowi: Trauma Berat!
-
Ipar Jokowi Sempat Dilarikan ke RS usai Jatuh saat Pimpin Sidang di MK, Begini Kondisi Terbaru Anwar Usman!
-
Anies Dicap Pengangguran Tapi Diundang ke Pesta Perpisahan Dubes Australia, Netizen: Mulyono Lewat
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup