Suara.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melayangkan laporan atas peristiwa penyebaran data pribadi alias doxing yang menimpa salah seorang peneliti ICW, Diky Anandya.
Laporan tersebut rampung usai ICW sempat melakukan diskusi dengan para penyidik selama 4 jam di lantai 15 Bareskrim Polri.
Adapun, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/17/I/SPKT/Bareskrim Polri, Senin 13 Januari 2025.
“Laporan kami sudah diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dan selanjutnya akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Peneliti ICW Tibiko Zabar, di Bareskrim Polri, Senin (13/1/2025).
Tibiko mengatakan, awalnya ada dua pasal yang dilayangkan dalam pelaporan ini. Yakni uu perlindungan data pribadi dan kedua uu administrasi kependudukan.
“Tadi di awal ada dua pengenaan pasal yang kita cantumkan yang pertama uu perlindungan data pribadi dan uu administrasi kependudukan,” jelasnya.
Namun setelah berdiskusi, akhirnya diputuskan laporan menggunakan Pasal 67 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Data Pribadi.
Diketahui, peneliti ICW, Diky Anandya menjadi korban doxing oleh pihak tidak bertanggung jawab pasca mengkritik Presiden ke-7, Joko Widodo.
Diky mengkritik lantaran Jokowi menjadi salah satu tokoh paling korup versi Organiszed Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Baca Juga: Peneliti ICW Kena Doxing Usai Kritik Jokowi yang Masuk Tokoh Terkorup Versi OCCRP
Saat itu, data pribadi milik Diky disebarluaskan lewat salah satu akun sosial media.
Berita Terkait
-
Dikawal 191 Polisi Saat Kunjungan ke Banjarnegara, Publik Pertanyakan Anggaran Jokowi: Duit Rakyat?
-
Diserang Balik Gegara Kritik Jokowi Tokoh Terkorup 2024, Ramai Pegiat Antikorupsi Kena Doxing, Ulah Buzzer?
-
Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Netizen Temukan Kesamaan Patrick Kluivert dan Jokowi: Trauma Berat!
-
Ipar Jokowi Sempat Dilarikan ke RS usai Jatuh saat Pimpin Sidang di MK, Begini Kondisi Terbaru Anwar Usman!
-
Anies Dicap Pengangguran Tapi Diundang ke Pesta Perpisahan Dubes Australia, Netizen: Mulyono Lewat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal
-
Penutupan Berkepanjangan Bandung Zoo Dinilai Picu Kebocoran PAD dan Praktik Tak Resmi
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 Kapan Ditutup? Ini Batas Waktu Krusial dan Risikonya
-
Cuaca Buruk Hambat Evakuasi ABK KM Bintang Laut, Tim SAR Fokus Selamatkan Korban di Perairan Arafura
-
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Kesaksian Palsu Direktur PT WKM
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
-
Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh