Suara.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin (13/1/2025) terkait kasus penyebaran informasi pribadi alias doxing terhadap Diky Anandya. Peneliti ICW itu mengalami doxing setelah mengkritik mantan Presiden Jokowi yang masuk nominasi tokoh terkorup 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
“Peneliti ICW Diky Anandya mengalami upaya doxing yang mana informasi data pribadinya disebar oleh salah satu akun di kanal media sosial,” kata peneliti ICW Tibiko Zabar, di Mabes Polri, Senin (13/1/2025).
Pelaporan ICW ke Bareskrim Polri karena menganggap jika aksi doxing terhadap merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang data pribadi dan kependudukan. Dia pun menyebut jika ada upaya untuk menggiring opini atas kasus doxing yang menimpa Diky Anandya terkait kritiknya kepada Jokowi yang disebut menjadi salah satu pemimpin terkorup.
“Kami menilai bagian dari upaya mengaburkan pesan atau kritik yang hendak disampaikan oleh ICW atau masyarakat sipil lain,” katanya.
“Karena apa yang disampaikan oleh kawan kami oleh ICW berkaitan dengan masuknya nama Presiden Jokowi dalam OCCRP,” tambahnya.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Fathan Taud mengatakan, doxing yang dilakukan oleh peneliti ICW bukan pertama kali. Sebelumnya, YLBHI juga mengalami serang siber.
“Kalau kita lihat dalam rentetan peristiwa di waktu yang sama sebetulnya kan ada upaya serangan digital lain yang juga dialami oleh YLBHI terhadap akun website,” kata Fadhil.
Selain itu, doxing juga pernah terjadi terhadap pata aktivis yang melakukan kritik terhadap pemerintah.
“Kami menilai apa yang terjadi ini merupakan suatu rangkaian dari apa yang terjadi sebelumnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
-
Ngaku Tak Ada di Mobil RI 36 soal Video Polisi Patwal Arogan, Raffi Ahmad Dicap Bodoh, Kenapa?
-
Pengawalan Mobil RI 36 Raffi Ahmad Dicap Feodal, Cerita Bivitri Trauma soal Patwal: Kami Sekeluarga Ditunjuki Pistol
-
Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?