Suara.com - Setelah mendadak nge-drop hingga dilarikan ke rumah sakit, kondisi ipar mantan Presiden Jokowi, Anwar Usman dikabarkan sudah membaik. Bahkan, paman Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu hari ini kembali beraktivitas sebagai hakim konstitusi.
Dengan demikian komposisi hakim mengangani gugatan sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi dinyatakan lengkap dan sidangnya pun kembali berlanjut pada Senin (13/1/2025) hari ini.
Mengutip Antara, Anwar Usman tampak mengikuti sidang pemeriksaan pendahuluan pada panel 3 di Gedung I MK, Jakarta.
Mantan Ketua MK itu sebelumnya dilaporkan dirawat di rumah sakit karena terjatuh sehingga tidak dapat ikut bersidang. Panel 3 tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.
Pada persidangan hari ini, panel 3 menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur Sulawesi Tengah.
Selain itu, panel 3 juga menyidangkan perkara dari Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Buol, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Donggala, Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Poso, Seram Bagian Timur, Sigi, dan Kota Palu.
Sementara itu, panel 2 dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra yang didampingi Arsul Sani dan Ridwan Mansyur.
Panel tersebut menyidangkan perkara dari Kabupaten Banggai, Bungo, Halmahera Tengah, Katingan, Lamandau, Merangin, Paniai, Pesisir Barat, Raja Ampat, Sumba Barat, Toba, dan Kota Dumai.
Adapun, panel 1 dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi M. Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic P. Foekh. Pada hari ini, panel tersebut menyidangkan sengketa hasil pemilihan gubernur Sulawesi Utara dan Sumatera Utara.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
Tidak hanya itu, panel 1 juga menyidangkan perkara dari Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Kapuas, Kepulauan Talaud, Kotawaringin Timur, Kutai Kartanegara, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Murung Raya, dan Kota Palangka Raya.
Sidang sengketa Pilkada 2024 mulai bergulir di MK sejak Rabu (8/1). Pada sidang perdana, Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh. Jadwal persidangan di panel 3 juga sempat disusun ulang karena jumlah hakim di tiap panel tidak boleh kurang dari tiga hakim konstitusi.
"Tetap harus tiga hakim, tidak boleh kemudian jadi dua hakim. Itu kondisinya … Menunggu mereka (hakim konstitusi yang lain) off (luang, red.) dahulu satu, baru ditarik ke panel tiga. Jadi, ada hakim yang kami pinjam. Ibaratnya begitu," terang Enny Nurbaningsih yang juga Juru Bicara MK, Rabu (8/1).
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8–16 Januari 2024. Sementara itu, sidang dengan agenda mendengarkan jawaban KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu, akan digelar pada tanggal 17 Januari–4 Februari 2025.
MK memiliki tenggat waktu 45 kerja untuk mengadili seluruh perkara yang telah diregistrasi. Adapun total perkara sengketa Pilkada 2024 berjumlah 310 perkara, terdiri atas 23 perkara terkait sengketa hasil pemilihan gubernur, 238 perkara bupati, dan 49 perkara wali kota. (Antara)
Berita Terkait
-
Pilkada Sultra 2024 Digugat ke MK, ASR-Hugua Dituding Curang: Kerahkan ASN dan TNI-Polri Bagi-bagi Duit hingga Sembako
-
Sengketa Pilgub Halmahera Selatan Libatkan Keluarga Kasuba, Hakim Saldi Isra Ngakak: Selesaikan dalam Kain Sarung Saja
-
Paman Gibran Sakit, Hakim MK Sedih Anwar Usman Malah Diserang Netizen: Kita Gak Boleh Doakan yang Sadis-sadis
-
Paman Gibran Dilarikan ke RS, Detik-detik Anwar Usman Jatuh saat Ingin Pimpin Sidang Sengketa Pilkada di MK, Kenapa?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026