Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan dalam pertemuan dengan Jaksa Agung beserta Jaksa Agung Muda, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Arahan dari Prabowo itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandan usai menghadap kepala negara.
"Panjang ya, banyak sekali arahan dari beliau," kata Ivan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025).
Ia mengemukakan bahwa arahan tersebut diberikan Prabowo untuk PPATK dan jaksa agung muda.
"Iya sama JAM (jaksa agung muda) ya," ujar Ivan.
Mengutip keterangan Sekretariat Presiden, Prabowo memanggil jaksa agung beserta seluruh jaksa agung muda ke Istana Merdeka, Jakarta.
Pertemuan tersebut difokuskan pada isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.
Kepala negara menilai perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.
Baca Juga: Prabowo Panggil Para Jaksa Agung Muda ke Istana, Kepala PPATK dan Plt Kepala BPKP Turut Hadir
Selain itu, Prabowo memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut.
Prabowo turut menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Turut mendampingi Prabowo dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kepala PPATK Ivan Yustiavandan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Prabowo Panggil Jaksa Agung Muda
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah jaksa agung muda dari Kejaksaan Agung ke Istana Kepresidenan Jakarta. Hal itu diketahui dari kedatangan para jaksa agung muda di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin siang.
Tampak mereka yang hadir, di antaranya aksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!