Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan dalam pertemuan dengan Jaksa Agung beserta Jaksa Agung Muda, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Arahan dari Prabowo itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandan usai menghadap kepala negara.
"Panjang ya, banyak sekali arahan dari beliau," kata Ivan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025).
Ia mengemukakan bahwa arahan tersebut diberikan Prabowo untuk PPATK dan jaksa agung muda.
"Iya sama JAM (jaksa agung muda) ya," ujar Ivan.
Mengutip keterangan Sekretariat Presiden, Prabowo memanggil jaksa agung beserta seluruh jaksa agung muda ke Istana Merdeka, Jakarta.
Pertemuan tersebut difokuskan pada isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.
Kepala negara menilai perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.
Baca Juga: Prabowo Panggil Para Jaksa Agung Muda ke Istana, Kepala PPATK dan Plt Kepala BPKP Turut Hadir
Selain itu, Prabowo memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut.
Prabowo turut menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Turut mendampingi Prabowo dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kepala PPATK Ivan Yustiavandan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Prabowo Panggil Jaksa Agung Muda
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah jaksa agung muda dari Kejaksaan Agung ke Istana Kepresidenan Jakarta. Hal itu diketahui dari kedatangan para jaksa agung muda di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin siang.
Tampak mereka yang hadir, di antaranya aksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani.
Mereka langsung menuju lintu masuk ke arah dalam Istana Kepresidenan Jakarta.
Selain pejabat dari Kejaksaan Agung, sejumlah pejabat lain turut hadir tidak lama kemudian. Mereka adalah Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Plt Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Sebelumnya pada Selasa (7/1/2025), pekan lalu, mereka juga menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka diketahui hendak bertemu dan menghadap Prabowo, namun pertemuan ditunda.
"Belum. Ditunda besok," kata Jampidsus Febrie, Selasa pekan lalu.
Hal senada disampaikan Kepala PPATK Ivan saat hendak meninggalkan komplek Istana Kepresidenan Jakarta lantaran pertemuan dengan presiden ditunda.
"Batal," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga