Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dukung rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuat omnibus law politik. Ketua DPD Sultan Najamuddin, mengatakan rancangan omnibus law politik bisa jadi diperlukan untuk mengikat sejumlah undang-undang terkait dengan politik.
"Banyaknya atau beberapa regulasi undang-undang itu yang memang terkait dengan urusan politik, ada undang-undang pemilu, undang-undang Pemda, undang-undang Pilpres dan lain-lain. Maka ide untuk memunculkan omnibus politik ini, menurut saya ide yang harus kita apresiasi," kata Sultan ditemui di Nusantara V Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
DPD sendiri akan ikut terlibat aktif dalam merumuskan omnibus law politik tersebut. Sultan menyampaikan kalau DPD akan mengusulkan tim, salah satunya dari anggota Komite I yang berkaitan dengan Pilkada. nanti ketika ini memang dimulai.
Dia turut menyinggung mahalnya biaya politik setiap kali perhelatan pemilu. Hal tersebut yang dia ungkap akan digaungkan oleh DPD untuk diatur dalam omnibus law tersebut.
"DPD sudah punya banyak bahan, salah satunya adalah bagaimana melihat demokrasi kita yang makin hari makin mahal. Kita tunggu apakah memang omnibus politik ini segera akan diluncurkan. Dan DPD tidak akan pasif, kami akan secara aktif memberikan masukan," kata Sultan.
Sultan berpandangan kalau Indonesia telah memiliki banyak regulasi setingkat undang-undang yang terkait dengan demokrasi dan politik. Sehingga dengan adanya omnibus law politik, menurutnya, bisa sekaligus memperbarui sistem demokrasi Indonesia.
"Lebih lagi kepada urusan pilkada dan lain-lain, itu yang harus mulai kita upgrade, harus mulai kita koreksi, harus mulai kita evolusi dan perbaharui dengan kondisi terkini, termasuk demokrasi kita," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, sebelumnya pernah menjelaskan bahwa omnibus law politik bakal mengatur tentang partai politik, pemilu, pilkada, MPR, DPR, DPRD, hingga tentang sengketa hukum acara pemilu. Selain itu, pengalaman DPR RI tentang apapun terkait sistem politik pun akan menjadi bahan untuk menyusun undang-undang tersebut.
Komisi II DPR RI juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pilpres, pileg, hingga pilkada, setelah memasuki masa sidang di tahun 2025. Menurut dia, evaluasi itu akan menghasilkan beragam rekomendasi yang akan menjadi bahan untuk menyusun legislasi.
Baca Juga: Prabowo Sebut Ongkosnya Mahal, Ketua DPD Akui Proses Pilkada Bikin Semua Khawatir, karena...
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM