Suara.com - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Morotai Nomor Urut 2, Syamsuddin Banjo dan Judi Robert Efendis Dadana, mendalilkan dugaan pemalsuan KTP dalam pencalonan Calon Bupati Nomor Urut 4 Rusli Sibua pada Pilkada Morotai.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Syamsuddin-Judi, Mustakim dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Mustakim menjelaskan pihaknya menduga pemalsuan KTP dilakukan Rusli Sibua lantaran masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Berdasarkan fakta yang diperoleh, calon Bupati Paslon nomor 3 atas nama Rusli Sibua masih berstatus sebagai ASN aktif,” kata Mustakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
Dia menegaskan hal itu dibuktikan melalui data yang diakses melalui laman siasn-bkn.go.id. Dia juga menyampaikan bukti yang dilegalisir oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
"Bahwa untuk mengakali ketidakterpenuhan syarat pengunduran diri sebagai ASN, calon Bupati paslon 3 terindikasi memalsukan dokumen dengan cara membuat KTP baru tertanggal 19 Agustus 2024 dengan pekerjaan wiraswasta," ujar Mustakim.
Selain itu, lanjut dia, juga terdapat berita acara pembatalan dokumen kependudukan. Hal itu disebut telah menguatkan dugaan pemalsuan identitas tersebut.
“Faktanya, sejak penetapan peserta Pemilukada Pulau Morotai, Calon Bupati Paslon 3, Rusli Sibua, tidak pernah atau belum mendapatkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri dari instansi terkait,” tutur Musatakim.
“Atau juga tidak memiliki tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pernyataan pengunduran diri,” tambah dia
Baca Juga: Putusan MK: SPA Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Hiburan!
Mustakim menjelaskan kliennya juga mempersoalkan status Rusli Sibua yang masih memiliki tanggungan utang sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Tobelo Nomor 28/Pdt.G/2012/PN.Tbl juncto Putusan Kasasi di Mahkamah Agung Nomor 1688 K/Pdt/2014.
"Rusli Sibua dikenakan sanksi pembayaran ganti rugi kerugian sebesar Rp 92.529.141.027," ucap Mustakim.
Untuk itu, Mustakim mengatakan pihaknya meminta MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 101 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2024 dan mediskualfiikasi pasangan Rusli-Rio.
"Memerintahkan KPU RI mengambil alih untuk melaksanakan pemungutan suara ulang untuk seluruh wilayah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai tanpa keikutsertaan Pasangan Calon Nomor Urut 3 atas nama Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane, dalam waktu paling lama satu bulan setelah putusan ini ditetapkan," tandas Mustakim.
Berita Terkait
-
Borok Cabup Bone Bolango Terbongkar di MK, Ismet Ternyata Eks Napi dan Ngutang Rp315 Juta ke Negara
-
Merasa Dipermainkan, Hakim MK Saldi Isra Semprot Kubu Cabup Minahasa Tenggara: Apa Angguk-angguk Begitu?
-
MK Terima Surat Tim Andika-Hendi yang Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng
-
Putusan MK: SPA Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Hiburan!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan