Namun, kuasa hukum tidak langsung menjawab dengan tegas.
"PPK dan PPS yang direkrut dengan cara melanggar itu bertindak berat sebelah nggak? Artinya adil atau nggak? Jangan-jangan dia melanggar tapi dalam menjalankan tugas tetap adil, tetap imparsial?" tanya Arsul.
"Iya majelis," sahut Wahyu.
"Iya apa?" tambah Arsul.
"Kita kan mendalilkan 8 kecamatan majelis terkait dengan perbuatan termohon," balas Wahyu.
"Iya apa bentuk konkretnya? Karena orangnya direkrut dengan pilih kasih maka dia bela nomor sekian? Itu apa bentuknya? Ada nggak? Jangan membuat-buat, kalau nggak ada katakan nggak ada, itu fair namanya," cecar Arsul.
"Kalau dari bentuk, kan kami mendalilkan terkait money politic," jawab Wahyu.
"Money politic yang melakukan siapa? PPK dan PPS?" tanya Arsul.
"Ini nggak, majelis," sahut Wahyu.
Lebih lanjut, Arsul menegaskan bahwa para kuasa hukum harus menguasai materi permohonan. Dengan begitu, tambah dia, kuasa hukum bisa menjawab pertanyaan majelis hakim dengan benar.
"Ini saya sengaja agak tanya ini supaya pemohon lain juga nanti bisa mempelajari kalau ditanya itu harus cepat, kalau anda masuk ke dalam ruangan ini, anda tidak kuasai persoalan yang anda ajukan mesti baca-baca dulu, ya saya kira itu mesti lain kali harus diperbaiki itu ya," tutur Arsul.
"Saya pernah duduk di tempat Anda dan di tempat pihak terkait, jadi harus tahu persis, gitu ya. Kalau kita harus menguasai dan kalau kita itu harus menguasai dan jawabannya harus shoot and fancy harus pendek dan mengena, jangan muter-muter," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM