Suara.com - Tahun 2025 ini, pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) akan dilanjutkan kembali. Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Kabarnya, dana bantuan PKH akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan, di mana pencairan tahap pertama dimulai bulan Januari dan mencakup periode Januari, Februari dan Maret. Kemudian untuk pencairan tahap selanjutnya, jadwalnya adalah tahap 2 mencakup periode April, Mei, Juni. Tahap 3 mencakup periode Juli, Agustus, September. Dan tahap 4 mencakup periode Oktober, November, Desember.
Penting bagi Anda untuk mengetahui bagaimana cara cek NIK pencairan bansos PKH 2025. Simak langkah-langkahnya melalui ulasan di bawah ini!
Cara Cek NIK Pencairan Bansos PKH 2025
Bagi Anda yang ingin memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial atau tidak, silakan melakukan pengecekan secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Berikut ini adalah dua cara cek NIK pencairan bansos PKH 2025 yang perlu diperhatikan:
1. Melalui aplikasi "Cek Bansos"
- Langkah pertama untuk cek NIK pencairan bansos PKH 2025 adalah mengunduh aplikasi di Google Play Store.
- Kemudian, Anda perlu membuat akun dengan mengisi data pribadi: NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, email, foto KTP dan swafoto.
- Lalu, silakan verifikasi email untuk aktivasi akun.
- Anda bisa cek status penerima bansos melalui menu "Profil".
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Sialakan Anda akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Lalu, Anda perlu memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Kemudian, verifikasi kode CAPTCHA yang ditampilkan.
- Jika sudah, silakan klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos.
Sebagai tambahan informasi, berikut ini adalah rincian nominal dana bantuan sosial PKH tahun 2025 untuk setiap kategori penerima:
Baca Juga: Update Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025
- Ibu hamil dan masa nifas, menerima bantuan sebesar Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 tahun), menerima bantuan sebesar Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD, menerima bantuan sebesar Rp 225.000 per tahap, atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa SMP, menerima bantuan sebesar Rp 375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA, menerima bantuan sebesar Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 tahun ke atas), menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat, menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.
Demikianlah sekilas informasi mengenai cara cek NIK pencairan bansos PKH 2025 yang perlu Anda ketahui. Agar proses pencairan bansos PKH berjalan lancar, Anda perlu memastikan data NIK Anda valid dan sesuai dengan data di Dukcapil. Sebab, ketidaksesuaian data dapat menghambat pencairan dana bantuan.
Jika terdapat perbedaan data, pastikan Anda segera lakukan pembaruan data di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah