Suara.com - Tahun 2025 ini, pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) akan dilanjutkan kembali. Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Kabarnya, dana bantuan PKH akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan, di mana pencairan tahap pertama dimulai bulan Januari dan mencakup periode Januari, Februari dan Maret. Kemudian untuk pencairan tahap selanjutnya, jadwalnya adalah tahap 2 mencakup periode April, Mei, Juni. Tahap 3 mencakup periode Juli, Agustus, September. Dan tahap 4 mencakup periode Oktober, November, Desember.
Penting bagi Anda untuk mengetahui bagaimana cara cek NIK pencairan bansos PKH 2025. Simak langkah-langkahnya melalui ulasan di bawah ini!
Cara Cek NIK Pencairan Bansos PKH 2025
Bagi Anda yang ingin memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial atau tidak, silakan melakukan pengecekan secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Berikut ini adalah dua cara cek NIK pencairan bansos PKH 2025 yang perlu diperhatikan:
1. Melalui aplikasi "Cek Bansos"
- Langkah pertama untuk cek NIK pencairan bansos PKH 2025 adalah mengunduh aplikasi di Google Play Store.
- Kemudian, Anda perlu membuat akun dengan mengisi data pribadi: NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, email, foto KTP dan swafoto.
- Lalu, silakan verifikasi email untuk aktivasi akun.
- Anda bisa cek status penerima bansos melalui menu "Profil".
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Sialakan Anda akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Lalu, Anda perlu memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Kemudian, verifikasi kode CAPTCHA yang ditampilkan.
- Jika sudah, silakan klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos.
Sebagai tambahan informasi, berikut ini adalah rincian nominal dana bantuan sosial PKH tahun 2025 untuk setiap kategori penerima:
Baca Juga: Update Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025
- Ibu hamil dan masa nifas, menerima bantuan sebesar Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 tahun), menerima bantuan sebesar Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD, menerima bantuan sebesar Rp 225.000 per tahap, atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa SMP, menerima bantuan sebesar Rp 375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA, menerima bantuan sebesar Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 tahun ke atas), menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat, menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.
Demikianlah sekilas informasi mengenai cara cek NIK pencairan bansos PKH 2025 yang perlu Anda ketahui. Agar proses pencairan bansos PKH berjalan lancar, Anda perlu memastikan data NIK Anda valid dan sesuai dengan data di Dukcapil. Sebab, ketidaksesuaian data dapat menghambat pencairan dana bantuan.
Jika terdapat perbedaan data, pastikan Anda segera lakukan pembaruan data di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina