Suara.com - Tahun 2025 ini, pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) akan dilanjutkan kembali. Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Kabarnya, dana bantuan PKH akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan, di mana pencairan tahap pertama dimulai bulan Januari dan mencakup periode Januari, Februari dan Maret. Kemudian untuk pencairan tahap selanjutnya, jadwalnya adalah tahap 2 mencakup periode April, Mei, Juni. Tahap 3 mencakup periode Juli, Agustus, September. Dan tahap 4 mencakup periode Oktober, November, Desember.
Penting bagi Anda untuk mengetahui bagaimana cara cek NIK pencairan bansos PKH 2025. Simak langkah-langkahnya melalui ulasan di bawah ini!
Cara Cek NIK Pencairan Bansos PKH 2025
Bagi Anda yang ingin memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial atau tidak, silakan melakukan pengecekan secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Berikut ini adalah dua cara cek NIK pencairan bansos PKH 2025 yang perlu diperhatikan:
1. Melalui aplikasi "Cek Bansos"
- Langkah pertama untuk cek NIK pencairan bansos PKH 2025 adalah mengunduh aplikasi di Google Play Store.
- Kemudian, Anda perlu membuat akun dengan mengisi data pribadi: NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, email, foto KTP dan swafoto.
- Lalu, silakan verifikasi email untuk aktivasi akun.
- Anda bisa cek status penerima bansos melalui menu "Profil".
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Sialakan Anda akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Lalu, Anda perlu memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Kemudian, verifikasi kode CAPTCHA yang ditampilkan.
- Jika sudah, silakan klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos.
Sebagai tambahan informasi, berikut ini adalah rincian nominal dana bantuan sosial PKH tahun 2025 untuk setiap kategori penerima:
Baca Juga: Update Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025
- Ibu hamil dan masa nifas, menerima bantuan sebesar Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 tahun), menerima bantuan sebesar Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD, menerima bantuan sebesar Rp 225.000 per tahap, atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa SMP, menerima bantuan sebesar Rp 375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA, menerima bantuan sebesar Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 tahun ke atas), menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat, menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.
Demikianlah sekilas informasi mengenai cara cek NIK pencairan bansos PKH 2025 yang perlu Anda ketahui. Agar proses pencairan bansos PKH berjalan lancar, Anda perlu memastikan data NIK Anda valid dan sesuai dengan data di Dukcapil. Sebab, ketidaksesuaian data dapat menghambat pencairan dana bantuan.
Jika terdapat perbedaan data, pastikan Anda segera lakukan pembaruan data di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat