Suara.com - Ombudsman Provinsi Banten menyebut 3.888 nelayan di kawasan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang ikut terdampak pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km). Adapun kerugian yang dialami nelayan lebih dari Rp 9 miliar.
"Ada 3.888 nelayan yang biaya operasionalnya meningkat dua kali lipat dan hasilnya kemungkinan berkurang. Ini harus secepatnya diselesaikan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi di Tangerang, Rabu (15/1/2025).
Fadli mengungkapkan bahwa dampak pembangunan pagar bambu di sepanjang pesisir laut Tangerang tersebut mengakibatkan kerugian nelayan lebih dari Rp9 miliar atau dengan perhitungan penurunan rata-rata penghasilan nelayan Rp 100 ribu per hari.
"Asumsinya 1.500 nelayan melaut selama 20 hari dikali sekian bulan, 3 bulan saja, sudah Rp 9 miliar. Ini paling rendah taksiran ekonominya, apalagi 3.888 nelayan," kata dia.
Ombudsman RI kata dia, akan melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan praktik malaadministrasi atas pembangunan pagar laut tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi terkait dengan pemagaran laut itu dengan mengumpulkan data melalui perangkat daerah maupun nelayan langsung.
"Informasi yang akan kami pertimbangkan untuk membuat kesimpulan apakah terjadi malaadministrasi atau tidak," paparnya.
Dalam hal ini, Ombudsman tengah mengupayakan penanganan dan fokus pada solusi agar nelayan bisa melaut kembali dengan lancar.
Menurut dia, pemagaran seperti ini sangat mengganggu dan merugikan nelayan karena rute melaut lebih jauh, bahan bakar makin banyak, dan waktu melaut makin sedikit.
Baca Juga: 5 Fakta Pagar Laut 30 Km Tangerang, Sejak Kapan Dibangun Hingga Dampaknya
"Ini otomatis akan memengaruhi hasil produksi," kata Fadli.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendatangi kembali lokasi pagar bambu di kawasan laut Tangerang, tepatnya di Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Kedatangan mereka untuk melengkapi data dan informasi guna memperkuat fakta di lapangan terkait dengan pembangunan pagar laut ilegal tersebut.
"Hasilnya, KKP memastikan bila pemasangan pagar bambu dengan panjang 30,16 kilometer itu menggunakan cara manual atau dengan tangan manusia," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Halid K. Jusuf.
Menyinggung soal adanya informasi perihal alat pemasangan menggunakan alat berat, dia menyatakan pihaknya telah mengecek.
"Ini jelas manusia, manual menggunakan tangan manusia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram