Suara.com - Ombudsman Provinsi Banten menyebut 3.888 nelayan di kawasan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang ikut terdampak pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km). Adapun kerugian yang dialami nelayan lebih dari Rp 9 miliar.
"Ada 3.888 nelayan yang biaya operasionalnya meningkat dua kali lipat dan hasilnya kemungkinan berkurang. Ini harus secepatnya diselesaikan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi di Tangerang, Rabu (15/1/2025).
Fadli mengungkapkan bahwa dampak pembangunan pagar bambu di sepanjang pesisir laut Tangerang tersebut mengakibatkan kerugian nelayan lebih dari Rp9 miliar atau dengan perhitungan penurunan rata-rata penghasilan nelayan Rp 100 ribu per hari.
"Asumsinya 1.500 nelayan melaut selama 20 hari dikali sekian bulan, 3 bulan saja, sudah Rp 9 miliar. Ini paling rendah taksiran ekonominya, apalagi 3.888 nelayan," kata dia.
Ombudsman RI kata dia, akan melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan praktik malaadministrasi atas pembangunan pagar laut tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi terkait dengan pemagaran laut itu dengan mengumpulkan data melalui perangkat daerah maupun nelayan langsung.
"Informasi yang akan kami pertimbangkan untuk membuat kesimpulan apakah terjadi malaadministrasi atau tidak," paparnya.
Dalam hal ini, Ombudsman tengah mengupayakan penanganan dan fokus pada solusi agar nelayan bisa melaut kembali dengan lancar.
Menurut dia, pemagaran seperti ini sangat mengganggu dan merugikan nelayan karena rute melaut lebih jauh, bahan bakar makin banyak, dan waktu melaut makin sedikit.
Baca Juga: 5 Fakta Pagar Laut 30 Km Tangerang, Sejak Kapan Dibangun Hingga Dampaknya
"Ini otomatis akan memengaruhi hasil produksi," kata Fadli.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendatangi kembali lokasi pagar bambu di kawasan laut Tangerang, tepatnya di Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Kedatangan mereka untuk melengkapi data dan informasi guna memperkuat fakta di lapangan terkait dengan pembangunan pagar laut ilegal tersebut.
"Hasilnya, KKP memastikan bila pemasangan pagar bambu dengan panjang 30,16 kilometer itu menggunakan cara manual atau dengan tangan manusia," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Halid K. Jusuf.
Menyinggung soal adanya informasi perihal alat pemasangan menggunakan alat berat, dia menyatakan pihaknya telah mengecek.
"Ini jelas manusia, manual menggunakan tangan manusia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen