Suara.com - Ombudsman Provinsi Banten menyebut 3.888 nelayan di kawasan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang ikut terdampak pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km). Adapun kerugian yang dialami nelayan lebih dari Rp 9 miliar.
"Ada 3.888 nelayan yang biaya operasionalnya meningkat dua kali lipat dan hasilnya kemungkinan berkurang. Ini harus secepatnya diselesaikan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi di Tangerang, Rabu (15/1/2025).
Fadli mengungkapkan bahwa dampak pembangunan pagar bambu di sepanjang pesisir laut Tangerang tersebut mengakibatkan kerugian nelayan lebih dari Rp9 miliar atau dengan perhitungan penurunan rata-rata penghasilan nelayan Rp 100 ribu per hari.
"Asumsinya 1.500 nelayan melaut selama 20 hari dikali sekian bulan, 3 bulan saja, sudah Rp 9 miliar. Ini paling rendah taksiran ekonominya, apalagi 3.888 nelayan," kata dia.
Ombudsman RI kata dia, akan melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan praktik malaadministrasi atas pembangunan pagar laut tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi terkait dengan pemagaran laut itu dengan mengumpulkan data melalui perangkat daerah maupun nelayan langsung.
"Informasi yang akan kami pertimbangkan untuk membuat kesimpulan apakah terjadi malaadministrasi atau tidak," paparnya.
Dalam hal ini, Ombudsman tengah mengupayakan penanganan dan fokus pada solusi agar nelayan bisa melaut kembali dengan lancar.
Menurut dia, pemagaran seperti ini sangat mengganggu dan merugikan nelayan karena rute melaut lebih jauh, bahan bakar makin banyak, dan waktu melaut makin sedikit.
Baca Juga: 5 Fakta Pagar Laut 30 Km Tangerang, Sejak Kapan Dibangun Hingga Dampaknya
"Ini otomatis akan memengaruhi hasil produksi," kata Fadli.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendatangi kembali lokasi pagar bambu di kawasan laut Tangerang, tepatnya di Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Kedatangan mereka untuk melengkapi data dan informasi guna memperkuat fakta di lapangan terkait dengan pembangunan pagar laut ilegal tersebut.
"Hasilnya, KKP memastikan bila pemasangan pagar bambu dengan panjang 30,16 kilometer itu menggunakan cara manual atau dengan tangan manusia," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Halid K. Jusuf.
Menyinggung soal adanya informasi perihal alat pemasangan menggunakan alat berat, dia menyatakan pihaknya telah mengecek.
"Ini jelas manusia, manual menggunakan tangan manusia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi