Suara.com - Pagar laut kini menjadi sorotan publik karena keberadaannya yang misterius. Setelah adanya pagar laut di Tangerang, kali ini pemerintah menemukan pagar laut yang dibangun dari beton membentang sekitar 8 kilometer di perairan Bekasi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut, pagar laut di perairan Bekasi itu tidak berizin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan, KKP telah memperingati terhadap perusahaan yang membangun pagar laut di Bekasi dengan layangkan surat.
"Kita itu tanggal 19 Desember sudah kirim surat (dari) PSDKP. Jadi sekarang memang lagi ada proses penegakan hukum karena ada indikasi pelanggaran kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin KKPRL," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Rabu (15/1/2025).
Doni bilang, pemilik atau bohir dari pagar laut di Bekasi berbeda dengan Tangerang. Namun sayangnya, dirinya tak merinci siapa sosok yang mendalangi pagar laut di Bekasi tersebut.
"Jadi pemiliknya kita tahu,tapi saya nggak bisa sebut siapa pemiliknya. Kalau kita sih sudah berkirim surat, sudah memberikan permintaan untuk penghentian kegiatannya," beber dia.
Doni menambahkan, kekinian KKP belum mendapat itikad baik dengan membalas surat yang sebelumnya dilayangkan. Namun, tidak menutup kemungkinan KKP akan menggunakan jalur hukum. jika masih belum ada balasan dari pihak pemilik.
"Karena ini kita mau follow up lagi. Pokoknya tenang aja, kita pasti (jalur hukum). Saya cuma bisa bilang gini, Pak Menteri kalau urusan ekologi, urusan penegakan hukum, terutama tentang pemanfaatan ruang laut yang tidak berizin, sudah banyak yang beliau lakukan penyegelan laut oleh PSDKP. Di resort Batam, terus kapal pasir," kata dia.
"Jadi kalau urusan kayak gini, tetap harus hati-hati. Karena nggak bisa gebyah uyah, kadang-kadang yang kita hadapin perusahaan, kadang-kadang warga yang nggak paham," pungkas Doni.
Baca Juga: Proyek Pagar Laut 30 KM di Tangerang Terancam Dibongkar, Ini Alasannya!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Tutup Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya
-
Sword of Justice Rilis Season 1.3.1 ke Game, Update PVE Raid Baru hingga Hadiah Eksklusif
-
realme C100 Series Bawa Baterai Monster 8000mAh dan AI Gemini, Siap Cetak 'Champion' Masa Depan!
-
Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!
-
Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan