Suara.com - Pagar laut kini menjadi sorotan publik karena keberadaannya yang misterius. Setelah adanya pagar laut di Tangerang, kali ini pemerintah menemukan pagar laut yang dibangun dari beton membentang sekitar 8 kilometer di perairan Bekasi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut, pagar laut di perairan Bekasi itu tidak berizin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan, KKP telah memperingati terhadap perusahaan yang membangun pagar laut di Bekasi dengan layangkan surat.
"Kita itu tanggal 19 Desember sudah kirim surat (dari) PSDKP. Jadi sekarang memang lagi ada proses penegakan hukum karena ada indikasi pelanggaran kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin KKPRL," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Rabu (15/1/2025).
Doni bilang, pemilik atau bohir dari pagar laut di Bekasi berbeda dengan Tangerang. Namun sayangnya, dirinya tak merinci siapa sosok yang mendalangi pagar laut di Bekasi tersebut.
"Jadi pemiliknya kita tahu,tapi saya nggak bisa sebut siapa pemiliknya. Kalau kita sih sudah berkirim surat, sudah memberikan permintaan untuk penghentian kegiatannya," beber dia.
Doni menambahkan, kekinian KKP belum mendapat itikad baik dengan membalas surat yang sebelumnya dilayangkan. Namun, tidak menutup kemungkinan KKP akan menggunakan jalur hukum. jika masih belum ada balasan dari pihak pemilik.
"Karena ini kita mau follow up lagi. Pokoknya tenang aja, kita pasti (jalur hukum). Saya cuma bisa bilang gini, Pak Menteri kalau urusan ekologi, urusan penegakan hukum, terutama tentang pemanfaatan ruang laut yang tidak berizin, sudah banyak yang beliau lakukan penyegelan laut oleh PSDKP. Di resort Batam, terus kapal pasir," kata dia.
"Jadi kalau urusan kayak gini, tetap harus hati-hati. Karena nggak bisa gebyah uyah, kadang-kadang yang kita hadapin perusahaan, kadang-kadang warga yang nggak paham," pungkas Doni.
Baca Juga: Proyek Pagar Laut 30 KM di Tangerang Terancam Dibongkar, Ini Alasannya!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim