Suara.com - Penasihat Hukum Anggota DPR RI Maria Lestari, Triwiyono Susilo menjelaskan alasan kliennya tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/1/2025).
Dia menyebut bahwa Maria belum menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Sampai hari klien kami belum menerima Surat Panggilan dari Penyidik KPK untuk pemeriksaan tanggal 16 Januari 24,” kata Triwiyono kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Hal yang sama disebut juga terjadi pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (9/1/2025). Triwiyono mengatakan Maria awalnya mengetahui dirinya dipanggil KPK melalui pemberitaan di media.
“Tanggal 9 Januari itu, klien kami sedang melakukan kegiatan reses di dapil Kalbar 1,” ujar Triwiyono.
“Sesuai pengecekan tenaga ahli klien kami di DPR, surat panggilan untuk tanggal 9 Januari itu baru diterima di Kesekjenan DPR/ Fraksi pukul 15.30 hari Kamis tanggal 9 Januari 2025,” lanjut dia.
Menurut Triwiyono, Maria juga telah mengirimkan surat kepada KPK pada 13 Januari 2025 yang berisi penjelasan mengenai alasannya absen pada pemeriksaan sebelumnya.
Meski absen pada dua pemeriksaan, Triwiyono menegaskan Maria menghormati dan mendukung proses hukum yang ada dan siap datang ke KPK dengan penjadwalan ulang.
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Baca Juga: Maria Lestari Mangkir Lagi Saat Dipanggil untuk Kasus Hasto, KPK Akan Jemput Paksa?
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.
Berita Terkait
-
Maria Lestari Mangkir Lagi Saat Dipanggil untuk Kasus Hasto, KPK Akan Jemput Paksa?
-
Megawati-Prabowo Diharapkan Bertemu Sebelum Kongres PDIP, Said Abdullah: Mohon Jangan Diartikan Dagang Sapi Politik
-
Hubungan Megawati dengan Prabowo Baik, Said Abdullah PDIP: Jangan Dianggap Sinyal Barter Kasus Hukum Hasto
-
Cuma 1 Jam, Hakim Konstitusi Tegaskan Pemeriksaan Ridwan Mansyur Tak Berkaitan dengan MK
-
Bantah Hakim Ridwan Mansyur Muncul Mendadak di KPK, MKMK Jelaskan Alasan Kehadirannya Hari Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah