Suara.com - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi akan mendeportasi terhadap pelaku penganiayaan kepada marbot masjid berinisial R di Cisarua, Bogor. Pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal Saudi Arabia berinisial MA.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (17/1/2025).
"Untuk tindakan administrasi keimigrasian terhadap Warga Negara Arab Saudi tersebut inisial MA, selanjutnya kami lakukan deportasi, lalu melanggar pasal 78 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian yaitu overstate," kata Yuldi kepada wartawan di Ruang Media Lobby Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Dan pasal 75 karena mengganggu ketertiban umum," sambungnya.
Yuldi mengatakan, terdapat dua permasalahan berbeda pada insiden pemukulan WNA asal Saudi Arabia terhadap marbot masjid Al-Muqsit di Cisarua, Bogor pada Minggu (12/1/2025) lalu.
"Jadi ada dua permasalahan yang berbeda, pertama penganiayaan ringan tersebut terhadap marbot dan yang kedua, tindakan administrasi keimigrasian yang kita ambil karena melanggar pasal 78 dan 75," katanya.
Selain Yuldi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor Ruhiyat Tolib mengatakan tidak ada keterkaitan pelaku dengan warga negara Indonesia, kegiatannya murni hanya untuk berkunjung.
"Jadi hasil pemeriksaan kami yang bersangkutan itu masuk ke Indonesia dengan visa on arrival, tujuannya kunjungan, masa tinggalnya dikasih batas 30 hari dan bisa diperpanjang, namun yang bersangkutan tidak memperpanjang," katanya.
"Beliau (pelaku) murni tinggal di tempat penginapan komersil artinya tidak ada keterkaitan apapun dengan warga negara Indonesia," katanya.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Tangkap Penganiaya Marbot Masjid di Cisarua: Dokumen Sudah Overstay
Sebelumnya, Dirjen Imigrasi menangkap pelaku penganiayaan ringan terhadap salah satu marbot masjid di daerah Cisarua, Bogor. Diketahui pelaku tersebut adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Saudi Arabia.
WNA tersebut berinisal MA, yang diketahui melakukan pemukulan kepada marbot masjid berinisial R.
Pemukulan tersebut dilakukan karena MA yang tidak terima ditegur untuk melepaskan alas kaki ketika ingin memasuki masjid.
"Kita akan merilis kejadian yang sempat viral, yaitu adanya penganiayaan ringan atau pemukulan, yang dilakukan oleh warga Saudi Arabia terhadap marbot masjid di wilayah bogor, masjidnya bernama Al-Muqsit," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, dalam konferensi pers pada Jumat (17/1/2025).
Yuldi mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga pada hari yang sama dengan insiden pemukulan oleh WNA terhadap marbot masjid Al-Muqsit tersebut.
"Jadi kejadiannya itu pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025, penyidik pada kantor imigrasi kelas 1 non-TBI Bogor, itu menerima informasi terkait dengan insiden yang terjadi pada 12 Januari 2025," ucap Dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap