Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sudah menyampaikan mengenai konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Presiden Prabowo Subianto. Konsep tersebut dilaporkan dalam format tulisan.
Sebelumnya, Mu'ti berencana membahas konsep baru PPDB bersama Prabowo saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Tetapi pembahasan tidak sempat dilakukam.
"Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis dan tadi tidak sempat dibahas karena beliau ada agenda lain, tapi kami tetap meminta supaya itu segera diputuskan karena ada dua kepentingan," kata Mu'ti usai ratas di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Kepentingan pertama yang dimaksud Mu'ti adalah kepentingan untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Kepentingan yang kedua untuk sosialisasi kepada masyarakat.
"Konsepnya, konsep yang kita sebut sebagai konsep yang baru itu sudah selesai, sudah kami serahkan kepada pak presiden melalui pak sekretaris kabinet," kata Mu'ti.
Sementara itu, disinggung apakah konsep baru PPDB akan menghapus sistem zonasi, Mu'ti belum membocorkan. Ia menegaskan tindak lanjut konsep baru PPDB masih menunggu keputusan Prabowo.
"Sampai nanti ada keputusan apakah diputuskan langsung oleh pak presiden ataukah nanti lewat sidang kabinet itu tunggu sampai pada waktunya tiba," kata Mu'ti.
"Ya semua akan ada penjelasan setelah itu terbit, semua akan indah pada waktunya ya," sambungnya.
Sebelumnya, Mu'ti bakal minta persetujuan Presiden Prabowo Subianto mengenai konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Permintaan persetujuan itu akan ditanyakan Mu'ti dalam rapat terbatas sore ini.
Baca Juga: Rocky Gerung: Ambisi Jokowi di IKN Terbentur Rasionalitas Prabowo
Mu'ti menyampaikan ada beberapa agenda yang dibahas dalam ratas di Istana Kepresidenan Jakarta. Salah satunya mengenai program makan bergizi gratis (MBG). Selain MBG, Mu'ti sekaligus akan melaporkan dan meminta persetejuan kepala negara tentang PPDB.
"Termasuk juga beberapa yang mungkin kami minta persetujuan pak presiden terkait dengan penerimaan murid baru. Namanya PPDB kan," kata Mu'ti.
"Nanti ada konsep baru yang kami susun dan minta persetujuan presiden di rapat ini untuk mudah-mudahan diputuskan," sambung Mu'ti.
Mu'ti belum membeberkan lebih detail mengenai konsep baru PPDB yang akan dilaporkan kepada presiden.
"Nanti pastinya setelah selesai aja," kata Mu'ti.
Diketahui, selain MBG dan PPDB, Mu'ti turut melaporkan perkembangan dari wacana libur sekolah saat Ramadan. Kekiniaan Mu'ti menggunakan istilah pembelajaran Ramadan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat