Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi menerapkan pajak minimum global 15 persen mulai 2025, hal itu tentunya menjadi sorotan banyak pihak.
Bahkan beredar kabar dengan adanya penerapan aturan pajak minimum global 15 persin ini semakin membuat pemerintah kesusahan menarik investor asing untuk menanmkan modalnya ke Indonesia.
Hal tersebut nampaknya dibantah Ketua Departemen Hukum IKPI, Ratna Febriana.
Menurut wanita yang mengenakan kacamata itu, adanya penerapan pajak minimum global 15 persen mulai 2025 tentu sangat baik.
Lantaran kata dia, aturan tersebut berlaku kepada group perusahaan yang konsolidatif revenuenya melebihi EUR 750 jt dan berada di lebih dari 1 yurisdiksi.
Pasalnya, landasan Pemerintah Indonesia ini sudah tepat dengan berpacu kepada aturan dari OECD (Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan).
"Jadi, kalau Indonesia tidak menerapkan aturan itu, maka bisa dibilang 'jatah pajaknya' (top up pajaknya sampai dengan batas 15%) akan masuk ke negara lain, kan sayang, lebih baik pajaknya masuk ke kita, jadi mau gak mau," katanya kepada Suara.com, Sabtu (18/1/2025).
"Mengenai adanya kabar hal ini bisa mengurangi adanya investasi ke Indonesia, menurut saya tidak, karena negara-negara lain juga menerapkan aturan itu," imbuhnya.
Seperti contoh negara Asia yang sudah menerapkan aturan pajak minimum global Korea, Jepang, Vietnam dan saat ini Indonesia.
Baca Juga: Yoon Suk Yeol Ditangkap, Korea Selatan Cetak Rekor: Kepemimpinan Tiga Presiden dalam Satu Bulan
Sebagai informasi, kebijakan pajak minimum global tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136/2024 yang diundangkan pada 31 Desember 2024.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan penerapan pajak minimum global menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kompetitif.
Melalui kebijakan ini, pajak tidak lagi menjadi faktor utama dalam menentukan negara tujuan investasi.
”Dengan adanya ketentuan ini, praktik penghindaran pajak seperti melalui tax haven dapat dicegah. Kesepakatan ini kita sambut baik karena sangat positif dalam menciptakan sistem perpajakan global yang lebih adil,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Adapun penerapan ketentuan pajak minimum global merupakan bagian dari kesepakatan Pilar Dua yang digagas oleh G20 dan dikoordinasikan oleh OECD, serta didukung oleh lebih dari 140 negara.
Saat ini terdapat lebih dari 40 negara yang telah mengimplementasikan ketentuan tersebut, dengan mayoritas negara menerapkan pada 2025. Febrio menerangkan bahwa pajak minimum global merupakan wujud upaya negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, yang telah diusahakan bersama setidaknya dalam lima tahun terakhir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?