Suara.com - Kesepakatan gencatan senjata Hamas dan Israel membuat dunia bergembira, pasalnya tidak ada lagi perang yang menewaskan banyak orang di Jalur Gaza, Palestina.
Saat ini Layanan Penjara Israel mulai melakukan pemindahan tahanan Palestina ke dua fasilitas penjara, di mana mereka akan dibebaskan pada Minggu (19/1) setelah gencatan senjata di Gaza diberlakukan.
Menurut Radio Tentara Israel, tahanan Palestina akan dipindahkan dalam konvoi yang dijaga ketat pada Sabtu malam ke fasilitas penjara yang telah ditentukan sebelum akhirnya dibebaskan.
Meskipun stasiun radio tersebut tidak memberikan informasi tambahan, situs berita Israel, Walla melaporkan bahwa Layanan Penjara telah menyelesaikan persiapan logistik untuk pemindahan para tahanan.
Berbeda dengan kesepakatan pertukaran tahanan sebelumnya pada November 2023, laporan media mencatat bahwa kali ini para tahanan Palestina akan diangkut menggunakan bus milik Layanan Penjara dengan kaca gelap, bukan bus Palang Merah Internasional, untuk menghindari perayaan publik.
Laporan tersebut juga menjelaskan bahwa pembebasan tahanan Palestina bergantung pada konfirmasi serah terima tawanan Israel kepada Palang Merah.
Menurut laporan situs berita tersebut, tahanan Palestina akan dipindahkan ke dua fasilitas penjara, yaitu Penjara Shikma di Ashkelon (Israel selatan) dan Penjara Ofer di dekat kota Beitunia, sebelah barat Ramallah di Tepi Barat bagian tengah.
Pada Rabu (15/1) malam, Qatar mengumumkan kesepakatan gencatan senjata tiga tahap untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza.
Gencatan senjata dijadwalkan mulai berlaku pada Minggu pukul 08.30 waktu setempat (06.30 GMT).
Baca Juga: 60 Orang Tewas dalam Ledakan Truk Tangki di Nigeria
Hampir 47.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas dan lebih dari 110.700 lainnya terluka akibat perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah tersebut. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bad Hair Day Bikin Hidup Ikut Berantakan: Petualangan Andita di Hair-Quake!
-
BRI Bersama Pegadaian Bangun Ekosistem Emas dari Hulu Hingga Hilir
-
Siswi di Pamekasan Melahirkan Bayi Tak Bernyawa, Pelaku Ayah Kandung Sendiri
-
Semangat Kemerdekaan dalam Balutan Songket, Sarinah dan Buttonscarves Hadirkan Koleksi Bermakna
-
Tampang Sangar Harga Murah, Motor TVS Raider Edisi Dokter Doom Resmi Mengaspal
-
BRI Siap Perkuat Ekosistem Bank Emas Indonesia Bersama Pegadaian
-
Iran Sindir Utang AS Bengkak saat Donald Trump Ancam Sanksi Ekonomi ke Teheran: Pengalihan Isu!
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI
-
5 Perbedaan Rice Cooker dan Magic Com, Mana yang Paling Worth It Dibeli?
-
BRI dan Holding UMi Dorong Emas Jadi Instrumen Penguatan Ekonomi