Suara.com - Kesepakatan gencatan senjata Hamas dan Israel membuat dunia bergembira, pasalnya tidak ada lagi perang yang menewaskan banyak orang di Jalur Gaza, Palestina.
Saat ini Layanan Penjara Israel mulai melakukan pemindahan tahanan Palestina ke dua fasilitas penjara, di mana mereka akan dibebaskan pada Minggu (19/1) setelah gencatan senjata di Gaza diberlakukan.
Menurut Radio Tentara Israel, tahanan Palestina akan dipindahkan dalam konvoi yang dijaga ketat pada Sabtu malam ke fasilitas penjara yang telah ditentukan sebelum akhirnya dibebaskan.
Meskipun stasiun radio tersebut tidak memberikan informasi tambahan, situs berita Israel, Walla melaporkan bahwa Layanan Penjara telah menyelesaikan persiapan logistik untuk pemindahan para tahanan.
Berbeda dengan kesepakatan pertukaran tahanan sebelumnya pada November 2023, laporan media mencatat bahwa kali ini para tahanan Palestina akan diangkut menggunakan bus milik Layanan Penjara dengan kaca gelap, bukan bus Palang Merah Internasional, untuk menghindari perayaan publik.
Laporan tersebut juga menjelaskan bahwa pembebasan tahanan Palestina bergantung pada konfirmasi serah terima tawanan Israel kepada Palang Merah.
Menurut laporan situs berita tersebut, tahanan Palestina akan dipindahkan ke dua fasilitas penjara, yaitu Penjara Shikma di Ashkelon (Israel selatan) dan Penjara Ofer di dekat kota Beitunia, sebelah barat Ramallah di Tepi Barat bagian tengah.
Pada Rabu (15/1) malam, Qatar mengumumkan kesepakatan gencatan senjata tiga tahap untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza.
Gencatan senjata dijadwalkan mulai berlaku pada Minggu pukul 08.30 waktu setempat (06.30 GMT).
Baca Juga: 60 Orang Tewas dalam Ledakan Truk Tangki di Nigeria
Hampir 47.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas dan lebih dari 110.700 lainnya terluka akibat perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah tersebut. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Korban Keracunan MBG di SDN Gedong Jadi 22 Siswa, Komnas PA Kritik Guru Jadi Pencicip Makanan
-
Kepala BGN Ngaku Tak Semua Dapur MBG Punya Sanitasi Air yang Bersih
-
Terbuai Ramalan Kiamat Seorang Pastor, Ratusan Warga Rela ke Hutan Tinggalkan Segalanya
-
Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit
-
Modus Keji Predator Seks di Apartemen Kalibata: Imingi Hadiah Ultah, Rekam Aksi dengan Handycam!
-
Geger Keracunan Massal, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Setop, Kantin Sekolah Jadi Solusi?
-
Dokter Tifa Tawarkan Obat Autoimun Manjur untuk Jokowi, Syaratnya Cuma Satu: Tobat Nasuha!
-
KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas
-
Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
-
Sebar ShopeePay: Tebar Saldo Gratis hingga 2,5 Juta, Klik Linknya Sekarang Juga!