Suara.com - Kesepakatan gencatan senjata Hamas dan Israel membuat dunia bergembira, pasalnya tidak ada lagi perang yang menewaskan banyak orang di Jalur Gaza, Palestina.
Saat ini Layanan Penjara Israel mulai melakukan pemindahan tahanan Palestina ke dua fasilitas penjara, di mana mereka akan dibebaskan pada Minggu (19/1) setelah gencatan senjata di Gaza diberlakukan.
Menurut Radio Tentara Israel, tahanan Palestina akan dipindahkan dalam konvoi yang dijaga ketat pada Sabtu malam ke fasilitas penjara yang telah ditentukan sebelum akhirnya dibebaskan.
Meskipun stasiun radio tersebut tidak memberikan informasi tambahan, situs berita Israel, Walla melaporkan bahwa Layanan Penjara telah menyelesaikan persiapan logistik untuk pemindahan para tahanan.
Berbeda dengan kesepakatan pertukaran tahanan sebelumnya pada November 2023, laporan media mencatat bahwa kali ini para tahanan Palestina akan diangkut menggunakan bus milik Layanan Penjara dengan kaca gelap, bukan bus Palang Merah Internasional, untuk menghindari perayaan publik.
Laporan tersebut juga menjelaskan bahwa pembebasan tahanan Palestina bergantung pada konfirmasi serah terima tawanan Israel kepada Palang Merah.
Menurut laporan situs berita tersebut, tahanan Palestina akan dipindahkan ke dua fasilitas penjara, yaitu Penjara Shikma di Ashkelon (Israel selatan) dan Penjara Ofer di dekat kota Beitunia, sebelah barat Ramallah di Tepi Barat bagian tengah.
Pada Rabu (15/1) malam, Qatar mengumumkan kesepakatan gencatan senjata tiga tahap untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza.
Gencatan senjata dijadwalkan mulai berlaku pada Minggu pukul 08.30 waktu setempat (06.30 GMT).
Baca Juga: 60 Orang Tewas dalam Ledakan Truk Tangki di Nigeria
Hampir 47.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas dan lebih dari 110.700 lainnya terluka akibat perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah tersebut. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!