- Pemerintah melakukan pembenahan data 11 juta peserta PBI-JKN melalui *groundcheck* nasional untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan.
- Tujuan utama pemeriksaan lapangan ini adalah menghilangkan penerima mampu dan memasukkan warga miskin yang belum terdaftar dalam dua bulan.
- Kegiatan ini strategis untuk reformasi perlindungan sosial, didukung APBN Rp56,4 triliun untuk 96,8 juta peserta.
Suara.com - Pemerintah mulai lakukan pembenahan data terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) atau BPJS PBI.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa pembenahan data jadi langkah strategis dalam reformasi sistem perlindungan sosial nasional dan upaya membuat bansos lebih tepat sasaran.
Pembenahan data dilakukan dengan groundcheck atau pengecekan langsung ke lapangan secara nasional terhadap 11 juta peserta BPJS PBI yang sempat dinonaktifkan Kementerian Sosial.
Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi inclusion error (penerima yang sudah mampu tapi masih dapat bantuan negara) maupun exclusion error (warga miskin belum terdaftar sebagai penerima bantuan). Groundcheck itu ditargetkan selesai dalam dua bulan.
"Kita tidak ingin ada lagi data yang tumpang tindih, kebijakan yang melahirkan pemborosan, anggaran yang tidak tepat akibat data-data kita yang tidak sinkron,” kata Cak Imin saat peluncuran Groundcheck Nasional data PBI JKN di Kantor BPS, Jakarta, Kamis (19/02/2026).
Diketahui, pemerintah menetapkan jumlah bantuan BPJS PBI untuk 96,8 juta orang yang iuran sebesar Rp42 ribu itu ditanggung negara.
Kementerian Keuangan memastikan bahwa telah dialokasikan APBN sebesar Rp56,4 triliun untuk bantuan tersebut.
Mengingat besaran alokasi tersebut, Cak Imin mengingatkan kalau penggunaannya harus tepat sasaran dan berdampak nyata.
“Puluhan triliun rupiah yang akan dikeluarkan oleh APBN melalui PBI ini, harus tepat sasaran, sehingga benar-benar yang merasa diajak gotong royong pun, benar-benar menjadi bagian integral dari upaya kita menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ucapnya.
Baca Juga: RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
Dia juga menekankan bahwa reformasi data bukan sekadar pembaruan administratif, melainkan fondasi tata kelola anggaran negara yang lebih disiplin dan berkelanjutan.
Prioritas utama tetap pada kelompok paling rentan, terutama peserta dengan penyakit katastropik yang sempat mengalami penonaktifan kepesertaan.
Pemerintah memastikan bahwa aspek kemanusiaan dan perlindungan hak dasar tetap menjadi pijakan utama kebijakan.
“Melalui groundcheck nasional ini adalah momentum konkret untuk memastikan bahwa negara ini benar-benar becus negara ini benar-benar mampu, negara ini benar-benar tidak abai terhadap seluruh kebutuhan masyarakatnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami