- Pemerintah melakukan pembenahan data 11 juta peserta PBI-JKN melalui *groundcheck* nasional untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan.
- Tujuan utama pemeriksaan lapangan ini adalah menghilangkan penerima mampu dan memasukkan warga miskin yang belum terdaftar dalam dua bulan.
- Kegiatan ini strategis untuk reformasi perlindungan sosial, didukung APBN Rp56,4 triliun untuk 96,8 juta peserta.
Suara.com - Pemerintah mulai lakukan pembenahan data terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) atau BPJS PBI.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa pembenahan data jadi langkah strategis dalam reformasi sistem perlindungan sosial nasional dan upaya membuat bansos lebih tepat sasaran.
Pembenahan data dilakukan dengan groundcheck atau pengecekan langsung ke lapangan secara nasional terhadap 11 juta peserta BPJS PBI yang sempat dinonaktifkan Kementerian Sosial.
Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi inclusion error (penerima yang sudah mampu tapi masih dapat bantuan negara) maupun exclusion error (warga miskin belum terdaftar sebagai penerima bantuan). Groundcheck itu ditargetkan selesai dalam dua bulan.
"Kita tidak ingin ada lagi data yang tumpang tindih, kebijakan yang melahirkan pemborosan, anggaran yang tidak tepat akibat data-data kita yang tidak sinkron,” kata Cak Imin saat peluncuran Groundcheck Nasional data PBI JKN di Kantor BPS, Jakarta, Kamis (19/02/2026).
Diketahui, pemerintah menetapkan jumlah bantuan BPJS PBI untuk 96,8 juta orang yang iuran sebesar Rp42 ribu itu ditanggung negara.
Kementerian Keuangan memastikan bahwa telah dialokasikan APBN sebesar Rp56,4 triliun untuk bantuan tersebut.
Mengingat besaran alokasi tersebut, Cak Imin mengingatkan kalau penggunaannya harus tepat sasaran dan berdampak nyata.
“Puluhan triliun rupiah yang akan dikeluarkan oleh APBN melalui PBI ini, harus tepat sasaran, sehingga benar-benar yang merasa diajak gotong royong pun, benar-benar menjadi bagian integral dari upaya kita menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ucapnya.
Baca Juga: RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
Dia juga menekankan bahwa reformasi data bukan sekadar pembaruan administratif, melainkan fondasi tata kelola anggaran negara yang lebih disiplin dan berkelanjutan.
Prioritas utama tetap pada kelompok paling rentan, terutama peserta dengan penyakit katastropik yang sempat mengalami penonaktifan kepesertaan.
Pemerintah memastikan bahwa aspek kemanusiaan dan perlindungan hak dasar tetap menjadi pijakan utama kebijakan.
“Melalui groundcheck nasional ini adalah momentum konkret untuk memastikan bahwa negara ini benar-benar becus negara ini benar-benar mampu, negara ini benar-benar tidak abai terhadap seluruh kebutuhan masyarakatnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Presiden Prabowo Saksikan 11 MoU Senilai USD 38,4 M di Business Summit US-ABC
-
ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka
-
Tutup Masa Sidang, Puan Tegaskan Posisi RI di Board of Peace Harus Berlandaskan Politik Bebas Aktif
-
Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim
-
Siap-siap! 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Segera Meluncur ke Masjid hingga Pesantren
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi
-
Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Pesing, Jakarta Barat