- Sidang kasus korupsi OTM memanas, kuasa hukum terdakwa menyoroti dugaan konstruksi perkara oleh penyidik.
- Penyidik diduga mengubah fokus perkara dari pengoplosan BBM menjadi masalah tata kelola sejak tahun 2013.
- Penggunaan sewa tangki OTM dinilai menguntungkan negara sebesar 524 juta US dolar, bukan merugikan.
Suara.com - Babak baru persidangan kasus dugaan korupsi penyewaan tangki Orbit Terminal Merak (OTM) kembali memanas. Kuasa hukum terdakwa Muhammad Kerry, Patra M Zen, menyoroti adanya dugaan “paksaan” konstruksi perkara oleh penyidik. Awalnya, kasus ini diduga terkait praktik pengoplosan (oplosan) BBM, namun belakangan berubah menjadi masalah tata kelola.
Patra mengungkapkan bahwa penyidik kejaksaan mulai menyadari kekeliruan dalam menetapkan tersangka hanya berdasarkan istilah teknis blending.
Ia juga membocorkan fakta menarik terkait rentang waktu kejadian yang dipermasalahkan. Awalnya, dari 45 saksi yang diperiksa, penyidik fokus pada peristiwa tahun 2018 hingga 2023. Namun, saat menyadari konstruksi hukumnya lemah, penyidik menarik mundur perkara hingga tahun 2013.
"Faktanya. Nah, baru aware tadi, kalau kita 2018 nggak bisa ini. kenapa? Karena ini cuman perpanjangan kedua. Kalau dia hanya 2018 nggak bisa mengkonstruksikan, Pertamina sebenarnya nggak butuh, makanya dia tarik ke 2013,” ungkap Patra dalam kanal Youtube Bambang Widjojanto pada, Kamis (19/2/2026).
Karena Kerry hanya berperan dalam penyediaan tangki penyimpanan dan transportasi kapal, Patra menyebut perkara ini akhirnya “digabung” dan diberi judul baru, yakni kasus terkait Tata Kelola.
Lebih lanjut, Patra menjelaskan urgensi strategis keberadaan OTM bagi ketahanan energi nasional. Selama ini, Indonesia mengimpor sekitar 600.000 barel minyak per hari. Tanpa terminal seperti OTM, Indonesia sangat bergantung pada Singapura untuk urusan penyimpanan dan proses pemuatan kembali ke kapal.
“Kita dikerjain Singapura. Iya dong. Kenapa? Karena untuk impor yang paling dekat memenuhi kebutuhan BBM di Sumatera, Jawa dan sebagian Kalimantan ngambilnya di Singapura,” ungkapnya.
Berseberangan dengan narasi kerugian negara hingga Rp850 triliun atau hampir 1 kuadriliun yang sempat mencuat di awal kasus, Patra justru menyodorkan data sebaliknya. Menurutnya, penggunaan skema sewa tangki di OTM secara nyata memberikan keuntungan finansial bagi Indonesia.
"Kalau kita hitung berdasarkan data melalui skema itu (sewa OTM), maka negara sebenarnya bisa untung 524 juta USdollar,” tegasnya.
Baca Juga: Pengacara Sebut Dakwaan Perkara Tata Kelola Minyak Tak Terbukti
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!
-
Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Harus Sesuai Realitas Masyarakat
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa