- Sidang kasus korupsi OTM memanas, kuasa hukum terdakwa menyoroti dugaan konstruksi perkara oleh penyidik.
- Penyidik diduga mengubah fokus perkara dari pengoplosan BBM menjadi masalah tata kelola sejak tahun 2013.
- Penggunaan sewa tangki OTM dinilai menguntungkan negara sebesar 524 juta US dolar, bukan merugikan.
Suara.com - Babak baru persidangan kasus dugaan korupsi penyewaan tangki Orbit Terminal Merak (OTM) kembali memanas. Kuasa hukum terdakwa Muhammad Kerry, Patra M Zen, menyoroti adanya dugaan “paksaan” konstruksi perkara oleh penyidik. Awalnya, kasus ini diduga terkait praktik pengoplosan (oplosan) BBM, namun belakangan berubah menjadi masalah tata kelola.
Patra mengungkapkan bahwa penyidik kejaksaan mulai menyadari kekeliruan dalam menetapkan tersangka hanya berdasarkan istilah teknis blending.
Ia juga membocorkan fakta menarik terkait rentang waktu kejadian yang dipermasalahkan. Awalnya, dari 45 saksi yang diperiksa, penyidik fokus pada peristiwa tahun 2018 hingga 2023. Namun, saat menyadari konstruksi hukumnya lemah, penyidik menarik mundur perkara hingga tahun 2013.
"Faktanya. Nah, baru aware tadi, kalau kita 2018 nggak bisa ini. kenapa? Karena ini cuman perpanjangan kedua. Kalau dia hanya 2018 nggak bisa mengkonstruksikan, Pertamina sebenarnya nggak butuh, makanya dia tarik ke 2013,” ungkap Patra dalam kanal Youtube Bambang Widjojanto pada, Kamis (19/2/2026).
Karena Kerry hanya berperan dalam penyediaan tangki penyimpanan dan transportasi kapal, Patra menyebut perkara ini akhirnya “digabung” dan diberi judul baru, yakni kasus terkait Tata Kelola.
Lebih lanjut, Patra menjelaskan urgensi strategis keberadaan OTM bagi ketahanan energi nasional. Selama ini, Indonesia mengimpor sekitar 600.000 barel minyak per hari. Tanpa terminal seperti OTM, Indonesia sangat bergantung pada Singapura untuk urusan penyimpanan dan proses pemuatan kembali ke kapal.
“Kita dikerjain Singapura. Iya dong. Kenapa? Karena untuk impor yang paling dekat memenuhi kebutuhan BBM di Sumatera, Jawa dan sebagian Kalimantan ngambilnya di Singapura,” ungkapnya.
Berseberangan dengan narasi kerugian negara hingga Rp850 triliun atau hampir 1 kuadriliun yang sempat mencuat di awal kasus, Patra justru menyodorkan data sebaliknya. Menurutnya, penggunaan skema sewa tangki di OTM secara nyata memberikan keuntungan finansial bagi Indonesia.
"Kalau kita hitung berdasarkan data melalui skema itu (sewa OTM), maka negara sebenarnya bisa untung 524 juta USdollar,” tegasnya.
Baca Juga: Pengacara Sebut Dakwaan Perkara Tata Kelola Minyak Tak Terbukti
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan
-
Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru
-
PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point
-
PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi
-
PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026
-
Viral Karpet Biru dan Baliho Sambut Kedatangan Prabowo di Kalteng, Berapa Biayanya?
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM