Suara.com - Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) mengingatkan para influencer kecantikan untuk hati-hati dalam membuat kontem ulasan mengenai produk kosmetik. BPOM menyadari pentingnya peran para konten kreator tersebut dalam lakukan edukasi terkait produk kosmetik yang aman.
Akan tetapi, BPOM menemukan bahwa masih ada beberapa ulasan di media sosial yang dilakukan tidak komprehensif bahkan melanggar ketentuan.
Seperti, ulasan hasil uji mandiri para influencer terhadap produk kosmetik tertentu yang diduga mengandung bahan berbahaya maupun klaim berlebihan. Ulasan itu dinilai dapat memengaruhi preferensi masyarakat dalam memilih produk.
Padahal sesuai aturan, pernyataan yang bersumber dari hasil pengujian laboratorium bersifat rahasia, untuk pihak yang bertanggung jawab, dan tidak untuk dipublikasikan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pemilik izin edar, sebagai pihak yang bertanggung jawab, dapat melakukan pengujian terhadap produk yang dimilikinya di laboratorium yang terakreditasi. Namun, tindakan pengawasan hanya bisa dilakukan BPOM.
“Kewenangan untuk mengumumkan hasil pengawasan produk kosmetik hanya dimiliki oleh BPOM,” ucap Taruna Ikrar saat berdialog dengan puluhan konten kreator kosmetik beberapa waktu lalu.
BPOM mengingatkan kepada para influencer yang kerap membuat konten dengan memviralkan hasil pengujian lab produk kosmetik, sebenarnya sudah melanggar aturan.
Hal itu disebutkan sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, pihak yang dengan sengaja atau tanpa hak menggunakan rahasia dagang pihak lain dapat dikenakan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta.
Taruna juga menyinggung terkait influencer yang seringkali memberikan pernyataan “approved” terhadap produk yang diulasnya. Hal tersebut termasuk bentuk pelanggaran karena dapat membingungkan dan memengaruhi keputusan masyarakat dalam memilih kosmetik yang akan digunakan.
Baca Juga: 3 Sunscreen yang Mengandung Cica, Cocok Dipakai untuk Kulit Berjerawat
“Hanya BPOM sebagai lembaga yang diberikan otoritas untuk melakukan pengawasan, yang berhak menyatakan “approved” terhadap produk kosmetik," tegas Taruna.
Dia menekankan bahwa perizinan dan pengawalan setelah kosmetik beredar termasuk dalam kewenangan BPOM
"Untuk itu, BPOM akan melakukan penertiban terhadap pihak yang menyatakan ”approved” produk kosmetik,” tegas Taruna.
Taruna mengajak para influencer kosmetik untuk lebih fokus dalam mengedukasi masyarakat dan menyingkirkan motif lain dari publikasi yang dilakukannya, seperti persaingan bisnis, mengejar popularitas, atau mengambil keuntungan.
Adanya motif lain tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran yang meresahkan masyarakat termasuk persaingan yang tidak sehat di antara pelaku usaha kosmetik dalam negeri.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Pelembab dengan Kandungan Collagen, Ampuh Mengecangkan Kulit
-
Bebas Iritasi! 4 Moisturizer Fragrance-Free Terbaik untuk Kulit Sensitif
-
3 Serum Brightening dari The Originote Atasi Flek Hitam dan Kulit Kusam
-
3 Varian Pelembab Madame Gie, Ampuh Perkuat Skin Barrier dan Cerahkan Kulit
-
3 Sunscreen yang Mengandung Cica, Cocok Dipakai untuk Kulit Berjerawat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional