Suara.com - Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro dikabarkan memecat sejumlah anak buahnya secara sepihak. Salah satunya Pranata Humas Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga, Neni Herlina.
Neni mengungkap kronologi awal pemecatan itu terjadi pada Jumat, 17 Januari 2024 lalu. Ketika itu, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro datang langsung ke ruangannya seraya mengusirnya. Selama 24 tahun menjadi PNS, Neni menyebut kalau pengusiran itu baru pertama kali dia alami.
"Pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan dihadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen," ungkap Neni dalam keterangannya saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Diktisaintek di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dia mengungkap alasan Menteri Satryo marah hingga mengusirnya lantaran meja dan kursi di ruangannya belum diganti. Diketahui, ruangan yang digunakan oleh Satryo dulunya dutemoat oleh Deputi Diktisaintek, ketika masih bergabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Neni mencoba intropeksi terkait pekerjaannya sebagai Pj. Rumah Tangga di Kementerian tersebut. Menurutnya, dia hanya bertanggungjawab mengenai urusan-urusan rumah tangga kantor, bukan mengenai bidang substantif pendidikan tinggi.
"Penyebab pengusiran saya kemarin itu berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap “tidak menghormati” dan lain-lain. Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini," beber dia.
Melalui keterangan tersebut, Neni menyampaikan permohonan maaf kepada para pimpinan definitif Kementerian Diktisaintek bila ada kekeliruan dalam pekerjaannya. Namun dia merasa kalau dirinya sudah diperlakukan dengan tidak adil.
"Saya menitipkan teman-teman pegawai Diktiristek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Sungguh ini sangat di luar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada," katanya.
Baca Juga: Disebut Kerap Arogan dan Suka Tampar, Menteri Satryo Didemo Pegawai Kemendikti Saintek
Berita Terkait
-
Total Kekayaan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, Didemo Pegawai hingga Dituding Kasar: Kami Bukan Babu Keluarga!
-
Disebut Kerap Arogan dan Suka Tampar, Menteri Satryo Didemo Pegawai Kemendikti Saintek
-
Poligami PNS DKI Diizinkan, Tapi Banyak Perempuan Susah Ajukan Perceraian
-
Jangan Sampai Salah! Pahami Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan UU ASN Terbaru
-
Lulus SPPI Jadi PNS? Ini Status Terbaru Rekrutan Pemerintah!
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya