Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah akan menghapus kata ujian serta zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini disampaikan Mu'ti saat membocorkan sejumlah kebijakan baru terkait pelaksanaan sekolah.
Awalnya Mu'ti menyampaikan kalua aturan mengenai sistem PPDB masih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
"PPDB akan kami putuskan dalam sidang kabinet dan sudah kami serahkan hasil kajian kementerian kepada bapak Presiden melalui Seskab. Sehingga kapan sistem diputuskan, kami menunggu arahan dan keputusan pak presiden," kata Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Salah satu yang dapat dipastikan, pemerintah akan menghapus zonasi dalam sistem PPDB. Mu'ti memastikan akan ada aturan baru terkait hal tersebut.
"Aturannya nanti stelah ditetapkan presiden. Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti kata lain. Kata-katanya apa, nanti tunggu sampai (aturannya) keluar," ucapnya.
Selain itu, Kementerian Dikdasmen juga akan menghapus kata ujian dalam sistem pendidikan. Terkait hal tersebut, Mu'ti juga belum menjelaskan lebih lanjut secara detail.
"Soal ujian, hidup kita ini sudah banyak ujian. Nanti tidak ada lagi kata ujian. Kata penggantinya apa, nanti tunggu sampai (aturannya) terbit," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu
Lebih lanjut, Mu'ti memastikan seluruh konsep mengenai berbagai perubahan serta kebijakan baru tersebut akan diumumkan lebih cepat. Bila sebelumnya, disebut baru akan disampaikan pasca Idulfitri, Mu'ti beranggapan kalau pengumumannya nampak akan dimajukan.
"Mungkin itu bisa kami umumkan sebelum selsai hari raya karena konsepnya sudah selesai," pungkasnya.
Baca Juga: Zonasi dan Ujian Dihapus! Mendikdasmen Bocorkan Sistem PPDB Terbaru, Tunggu Keputusan Prabowo
Berita Terkait
-
Minta Maaf MBG Belum Jangkau Semua Anak, Prabowo Yakin Akhir 2025 Semua Dapat
-
Danantara Super Holding BUMN Mandek, Ada Apa?
-
Tolak Ucapan Terima Kasih Soal MBG, Prabowo: Makan Bergizi Gratis Kewajiban Saya
-
Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada di MK, Tim Luthfi-Yasin: Jateng Akan Segera Dapatkan Gubernur Baru
-
Zonasi dan Ujian Dihapus! Mendikdasmen Bocorkan Sistem PPDB Terbaru, Tunggu Keputusan Prabowo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata