Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah akan menghapus kata ujian serta zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini disampaikan Mu'ti saat membocorkan sejumlah kebijakan baru terkait pelaksanaan sekolah.
Awalnya Mu'ti menyampaikan kalua aturan mengenai sistem PPDB masih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
"PPDB akan kami putuskan dalam sidang kabinet dan sudah kami serahkan hasil kajian kementerian kepada bapak Presiden melalui Seskab. Sehingga kapan sistem diputuskan, kami menunggu arahan dan keputusan pak presiden," kata Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Salah satu yang dapat dipastikan, pemerintah akan menghapus zonasi dalam sistem PPDB. Mu'ti memastikan akan ada aturan baru terkait hal tersebut.
"Aturannya nanti stelah ditetapkan presiden. Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti kata lain. Kata-katanya apa, nanti tunggu sampai (aturannya) keluar," ucapnya.
Selain itu, Kementerian Dikdasmen juga akan menghapus kata ujian dalam sistem pendidikan. Terkait hal tersebut, Mu'ti juga belum menjelaskan lebih lanjut secara detail.
"Soal ujian, hidup kita ini sudah banyak ujian. Nanti tidak ada lagi kata ujian. Kata penggantinya apa, nanti tunggu sampai (aturannya) terbit," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu
Lebih lanjut, Mu'ti memastikan seluruh konsep mengenai berbagai perubahan serta kebijakan baru tersebut akan diumumkan lebih cepat. Bila sebelumnya, disebut baru akan disampaikan pasca Idulfitri, Mu'ti beranggapan kalau pengumumannya nampak akan dimajukan.
"Mungkin itu bisa kami umumkan sebelum selsai hari raya karena konsepnya sudah selesai," pungkasnya.
Baca Juga: Zonasi dan Ujian Dihapus! Mendikdasmen Bocorkan Sistem PPDB Terbaru, Tunggu Keputusan Prabowo
Berita Terkait
-
Minta Maaf MBG Belum Jangkau Semua Anak, Prabowo Yakin Akhir 2025 Semua Dapat
-
Danantara Super Holding BUMN Mandek, Ada Apa?
-
Tolak Ucapan Terima Kasih Soal MBG, Prabowo: Makan Bergizi Gratis Kewajiban Saya
-
Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada di MK, Tim Luthfi-Yasin: Jateng Akan Segera Dapatkan Gubernur Baru
-
Zonasi dan Ujian Dihapus! Mendikdasmen Bocorkan Sistem PPDB Terbaru, Tunggu Keputusan Prabowo
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?