Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti membocorkan sejumlah kebijakan baru terkait pelaksanaan sekolah. Dia menyebut jika pemerintah akan menghapus kata ujian serta zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Mu'ti mengungkapkan kalau aturan mengenai sistem PPDB masih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
"PPDB akan kami putuskan dalam sidang kabinet dan sudah kami serahkan hasil kajian kementerian kepada bapak Presiden melalui Seskab. Sehingga kapan sistem diputuskan, kami menunggu arahan dan keputusan pak presiden," kata Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Salah satu yang dapat dipastikan, pemerintah akan menghapus zonasi dalam sistem PPDB. Mu'ti memastikan akan ada aturan baru terkait hal tersebut.
"Aturannya nanti setelah ditetapkan presiden. Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti kata lain. Kata-katanya apa, nanti tunggu sampai (aturannya) keluar," ucapnya.
Selain itu, Kementerian Dikdasmen juga akan menghapus kata ujian dalam sistem pendidikan. Terkait hal tersebut, Mu'ti juga belum menjelaskan lebih lanjut secara detail.
"Soal ujian, hidup kita ini sudah banyak ujian. Nanti tidak ada lagi kata ujian. Kata penggantinya apa, nanti tunggu sampai (aturannya) terbit," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu
Dia memastikan kalau seluruh konsep mengenai berbagai perubahan serta kebijakan baru tersebut akan diumumkan lebih cepat. Bila sebelumnya, disebut baru akan disampaikan pasca Idulfitri, Mu'ti beranggapan kalau pengumumannya nampak akan dimajukan.
"Mungkin itu bisa kami umumkan sebelum selsai hari raya karena konsepnya sudah selesai," katanya.
Baca Juga: Tinggal Menunggu Hari, Konsep PPDB yang Baru Bakal Hilangkan Zonasi?
Berita Terkait
-
Tinggal Menunggu Hari, Konsep PPDB yang Baru Bakal Hilangkan Zonasi?
-
Konsep Baru PPBD di Meja Istana, Prabowo Siap Ubah Sistem Zonasi?
-
Skema Pembelajaran Selama Ramadan Segera Diumumkan, Bukan Libur?
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sodorkan Konsep Baru PPDB, Bakal Disetujui Prabowo?
-
Ogah Sebut Istilah Libur Ramadan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pilih Istilah Pembelajaran Ramadan, Apa Itu?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata
-
Promo Tiket Bioskop CInepolis, Khusus Nasabah BRI
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos
-
Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan