Suara.com - Indonesia dikaruniai dengan adat yang sangat beragam dan masing-masing memiliki kearifannya. Baru-baru ini, masyarakat adat Dayak Agabag melakukan peradilan adat. Peradilan ini disebut dengan ritual Dolop. Untuk tahu apa itu ritual Dolop Anda dapat cermati penjelasan singkat di artikel ini.
Ritual Dolop sendiri adalah salah satu ritual yang masih dilaksanakan oleh masyarakat adat Dayak Agabag, untuk melakukan peradilan sakral atas sebuah kejadian.
Disampaikan oleh WakiL Ketua Lembata Adat Dayak Agabag Kecamatan Tulin Onsoi, Sati Baru, ritual ini dilakukan untuk membuktikan tuduhan pembunuhan yang dilakukan salah satu warga pada istrinya di malam menjelang tahun baru 2025 lalu.
Apa Itu Ritual Dolop?
Peradilan Dolop merupakan hukum tertinggi dan sakral bagi masyarakat adat Dayak Agabag. Dalam prosesnya, roh nenek moyang dihadirkan melalui ritual khusus yang penuh makna, dan menjadi hak prerogatif dari tetua adat.
Keberhasilan dari pelaksanaan ritual ini sendiri bergantung pada kebijaksanaan dan kemampuan tetua adat dalam melaksanakannya.
Untuk menggelar ritual ini, diperlukan syarat tempat yakni di sebuah sungai. Masih ada beberapa syarat lain, salah satunya adalah kayu rambutan hutan atau kalambuku yang digunakan sebagai penanda pelaksanaan ritual Dolop.
Upacara pemanggilan roh nenek moyang akan dilakukan untuk menyaksikan ritual ini. Secara simbolis, pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk permintaan izin pada Tuhan untuk mengadili terduga pelaku.
Batang pisang akan dipukul ke tanah selama kurang lebih 5 menit, hingga tetua adat merasa roh leluhur telah datang. Pihak yang berperkara kemudian akan menyelam sambil memegang batang kalambuku setelah dimantrai oleh tokoh adat.
Dipercaya, pihak yang bersalah akan muncul lebih cepat ke permukaan sungai dibandingkan dengan pihak lainnya. Ketika seseorang muncul ke permukaan lebih dahulu, maka orang ini yang dianggap sebagai pihak bersalah atas kasus yang menjadi dasar pelaksanaan ritual Dolop.
Baca Juga: Pembunuhan Satpam Rental Mobil di Bogor, Polisi: Pelaku Positif Sinte
Hukuman yang Disesuaikan
Pada awal prakteknya, ritual Dolop sendiri dilakukan dengan nyawa tukar nyawa. Namun disampaikan oleh tokoh adat setempat bahwa kini telah disesuaikan dengan hukum agama dan undang-undang, sehingga disepakati barter dengan berbagai barang adat yang telah memiliki aturan khusus sebagai hukuman.
Sebenarnya secara ideal setelah pelaksanaan ritual ini, penegak hukum juga akan melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur menggunakan pasal-pasal yang berlaku.
Namun demikian belum ada kabar lebih lanjut terkait tindak lanjut dari sanksi yang diberikan, apakah cukup dengan membayar sanksi dan denda adat saja atau tetap harus menaati hukum yang berlaku secara formal.
Itu tadi sedikit penjelasan terkait dengan apa itu ritual Dolop yang masih dipraktekkan oleh masyarakat Dayak Agabag. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Pembunuhan Satpam Rental Mobil di Bogor, Polisi: Pelaku Positif Sinte
-
Polisi Tangkap Anak Bos Rental Mobil, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor
-
11 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Terkait Kasus Pembunuhan, Begini Langkah Kemlu
-
Pisau Nanang Gimbal Renggut Nyawa Sandy Permana, Terancam Hukuman Berat!
-
Dari Teguran Miras Hingga Penusukan, Kronologi Pertikaian Sandy Permana dengan Tetangga
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum