Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan pesan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono agar bisa membenahi koordinasinya dengan institusi terkait soal pengungkapkan pagar laut di Tangerang.
"Pesan dari kita kepada kementerian KKP itu kemudian untuk melakukan penelusuran koordinasi dengan institusi terkait," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Ia mengatakan, jika diri sudah bertanya langsung kepada Trenggono soal masalah pagar laut. Trenggono sendiri menyatakan kepada Dasco jika pencabutan pagar laut akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Ini saya sudah tanya Menteri KKP, Menteri KKP bilang bahwa pembongkaran padat laut itu akan dilakukan oleh KKP atau kemudian jangka waktunya juga akan disampaikan oleh KKP seperti kita sebut kemarin itu Menteri KKP sudah menyebutkan dalam jangka waktu 20 hari. Dan kemudian ada yang disisakan untuk barang bukti" ujarnya.
Dasco meyakini jika polemik yang ada di lapangan kekinian soal pagar laut sudah bisa selesai.
"Nah sehingga saya pikir polemik-polemik yang ada di lapangan bisa selesai sesuai dengan tupoksi masing-masing," katanya.
Sementara itu, kata dia, DPR lewat Komisi terkait juga kemungkinan bisa meminta penjelasan langsung kepada KKP soal pagar laut.
"Saya pikir mungkin ya ini karena agenda dari komisi teknisnya belum ada mungkin nanti setelah masuk masa sidang kita akan lihat di komisi teknis bersangkutan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer yang terletak di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Penundaan ini dilakukan karena saat ini masih berlangsung proses penyidikan terkait keberadaan pagar tersebut.
Baca Juga: Didemo Pegawai Sendiri, DPR Bakal Usut Kasus Mendikti Saintek Satryo Diduga Suka Tampar Anak Buah
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda pencabutan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyidikan berjalan lancar.
“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2024).
Trenggono juga menyebutkan bahwa seharusnya tindakan pembongkaran dilakukan setelah proses hukum selesai dan bukti-bukti sudah terdeteksi. Meskipun beberapa bagian dari pagar tersebut telah dicabut, ia memastikan bahwa penyidikan akan tetap dilanjutkan.
“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” sambung dia.
KKP juga telah melakukan penyegelan terhadap lokasi pagar laut yang bermasalah untuk memudahkan proses penyidikan. Menurut Trenggono, tidak ada pengajuan izin dari pihak manapun untuk pemasangan pagar laut tersebut kepada KKP. Jika ada permohonan izin, pihaknya harus memeriksa secara mendetail agar tidak melanggar kawasan konservasi.
“Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu. Tapi itu tidak ada pengajuan, sehingga kami lakukan penyegelan,” ucapnya, dikutip dari Antara.
KKP hanya memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif terkait masalah ini, sementara sanksi hukum dan potensi kerugian negara menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup.
Berita Terkait
-
Prabowo Mau Evaluasi Status PSN PIK 2 yang Jadi 'Kado' Jokowi ke Aguan
-
Didemo Pegawai Sendiri, DPR Bakal Usut Kasus Mendikti Saintek Satryo Diduga Suka Tampar Anak Buah
-
SHGB Pagar Laut Tangerang Milik Kapuk Niaga Indah? Menteri ATR Nusron Wahid: Itu Tidak Betul!
-
Temuan Baru, Pemilik SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Terafiliasi PIK 2?
-
Pernyataan Menteri KKP Trenggono Dikecam, Disebut Lecehkan Militer
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno