Suara.com - RI 25, pelat nomor mobil dinas milik Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro kekinian menjadi trending topik di platform X Indonesia pada Senin (20/1/2025). Trending RI 25 membahana di X setelah ramai pemberitaan Menteri Satryo didemo pegawainya sendiri karena dianggap arogan dan kerap bersikap kasar.
Dilihat Suara.com hingga pukul 17.00 WIB, RI 25 yang menjadi trending topik itu dibanjiri sebanyak 3.631 postingan. Rata-rata netizen turut menyebarkan video soal Menteri Satryo ketika digeruduk ratusan ratusan ASN Kemendikti Saintek.
Diketahui, aksi yang berlangsung pada pagi tadi itu guna menyikapi tindakan Satryo yang dianggap arogan dan sewenang-wenang kepada anak buahnya.
Salah satu video yang beredar di X menampilkan ketika mobil RI 25 yang diduga ditumpangi Satryo dicegat oleh para ASN Kemendikti Saintek yang sedang berdemonstrasi.
"Layak Masuk Guinness World Record Nih. Sejarah Di Kabinet Presiden @prabowo RI 25 Didemo Pegawainya Sendiri!" tulis akun @Ary_DatangLagi saat membagikan video tersebut dilihat Suara.com, Senin.
Dalam video berdurasi 38 detik itu, tampak mobil RI 25 menjadi sasaran kemarahan para pendemo hingga sempat dikepung.
Tak hanya disoraki, para pendemo yang tampak kompak mengenakan seragam hitam berkali-kali memekik kata "turun" saat kendaraan dinas milik menteri Satryo itu berusaha keluar dari basement gedung.
"Seru sekali suasananya ya," ujar pria perekam video.
Sebelumnya diberitakan, ratusan pegawai ASN Kemendikti Saintek mendemo Menteri Satryo Brodjonegoro. Kantor sang menteri pun digeruduk oleh anak buahnya pada Senin pagi.
Demonstrasi itu digelar puluhan PNS karena menanggap jika sikap Menteri Satryo arogan. Bahkan, Satryo disebut kerap bertindak kasar kepada pegawai yang bekerja di Kemendikti Saintek.
Para pendemo pun tampak membawa spanduk yang berisi tuntutan mereka. Spanduk itu di antaranya bertuliskan; "Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri" dan "Pak Presiden, Selamatkan Kami Dari Menteri Pemarah, Suka Main Tampar Dan Main Pecat."
Berita Terkait
-
Komentari Demo ASN Kemendikti Saintek, Pandji Pragiwaksono Sindir Aksi Arogan Menteri Satryo Mirip Prabowo?
-
Didemo Pegawai Sendiri, DPR Bakal Usut Kasus Mendikti Saintek Satryo Diduga Suka Tampar Anak Buah
-
Deddy Corbuzier Dicap Buzzer Linglung, Eks Anak Buah Sri Mulyani: Ntar Turun Pangkat Lho!
-
Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian