Suara.com - Polisi telah mengambil sampel DNA jenazah yang tewas akibat kebakaran diskotek dan karaoke di Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat.
Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi mengatakan, nantinya sampel DNA dari jenazah akan dicocokan dengan sampel DNA keluarga korban.
“Pemeriksaan fisik di kamar jenazah, kemudian mengambil sampel DNA dari jenazah sudah laksanakan. Kemudian dikirim ke lab kita sehingga kita proses,” kata Fauzi, Senin (20/1/2025).
“Kemudian keluarga korban juga telah memberikan data-data tentang orang yang dinyatakan hilang. Dan dari mereka kita ambil juga sampel DNA-nya dan semuanya yang telah kita ambil kita proses di lab,” tambahnya.
Menurut dia, proses identifikasi biasanya memakan waktu selama 1-2 minggu. Namun hal itu bisa lebih cepat arau lebih lambat.
“Tergantung dari kapasitas, kemampuan dari lab kita ya karena dengan kondisi sampel yang agak sulit mungkin pasti saja proses akan lebih lama,” katanya.
Akibat sampel DNA yang sudah cukup rusak, kata Fauzi, bisa saja pengecekan DNA dilakukan berulang kali.
“Bisa saja nanti akan ada pengulangan-pengulangan ya,” ucapnya.
Fauzi menambahkan, sejauh ini, sudah ada 8 kantong jenazah yang dievakuasi ke RS Polri. Namun, dalam kantong tersebut, tidak menutup kemungkinan berisi dari 8 jenazah.
Baca Juga: Misteri Kebakaran Glodok Plaza: Polisi Periksa 9 Saksi, Cari Penyebab dan 14 Korban Hilang
“Dalam kantong jenazah itu kan ada beberapa bagian-bagian tubuh yang tercampur ya. Nah dari bagian tubuh itu kita ambil sampel DNA semuanya. Nanti kan muncul, kalau misalnya dari individu yang sama pasti profil yang sama. Tapi kalau misalnya ada muncul profil yang berbeda berarti itu 2 individu,” tambahnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Masjid Tidak Terbakar di Tengah Kebakaran Los Angeles
-
MKD DPR Panggil Uya Kuya Buntut Bikin Konten di Lokasi Kebakaran LA
-
Misteri Kebakaran Glodok Plaza: Polisi Periksa 9 Saksi, Cari Penyebab dan 14 Korban Hilang
-
Fakta-Fakta Kebakaran Glodok Plaza: Berapa Korban dan Kerugian yang Ditimbulkan?
-
Profil Uya Kuya: Artis yang Jadi Anggota DPR RI, Ditegur Korban Kebakaran Los Angeles: Dia Pikir Kami Penipu!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang